Mantan PM Thailand, Thaksin Shinawatra Dijatuhi Hukuman Satu Tahun Penjara

Mantan PM Thailand, Thaksin Shinawatra Dijatuhi Hukuman Satu Tahun Penjara menyusul keputusan Mahkamah Agung Thailand pada Selasa (9/9). | Foto: Reuters

sukabumiNews, BANGKOK – Mantan Perdana Menteri (PM) Thailand, Thaksin Shinawatra dijahui hukuman satu tahun penjara oleh Mahkamah Agung Thailand pada Selasa (9/9/2025).

Menurut laporan Reuters, polisi diperintahkan untuk menangkap Thaksin menyusul keputusan tersebut. Hukuman ini merupakan pukulan besar bagi keluarga miliarder yang telah mendominasi politik negara itu selama lebih dari dua dekade.

Pengadilan memutuskan bahwa masa penahanan Thaksin di rumah sakit pada tahun 2023 tidak dapat dihitung sebagai hukuman karena tidak dilaksanakan sesuai prosedur hukum.

Thaksin, yang terpilih sebagai Perdana Menteri pada tahun 2001 dan sekali lagi pada tahun 2005, digulingkan dalam kudeta militer sebelum ia memilih untuk hidup di pengasingan.

BACA Juga: Sosok Satori Anggota DPR Fraksi Nasdem yang Jadi Tersangka Korupsi CSR BI dan OJK

Sekembalinya ke Thailand pada Agustus 2023, ia dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Namun, Thaksin hanya menghabiskan beberapa jam di penjara sebelum dipindahkan ke Rumah Sakit Kepolisian Bangkok setelah mengeluh sakit jantung dan dada, sehingga menimbulkan kecurigaan dan kemarahan publik.

Read More

Hukuman penjara kemudian diringankan menjadi satu tahun oleh Raja Thailand, dan Thaksin dibebaskan bersyarat setelah enam bulan — yang semuanya dijalani di ruang perawatan rumah sakit.

Krisis politik keluarga Shinawatra

Keputusan terbaru ini muncul saat keluarga Thaksin menghadapi masa sulit setelah putrinya, Paetongtarn Shinawatra, dicopot sebagai Perdana Menteri oleh pengadilan hanya 11 hari yang lalu.

Dia adalah Perdana Menteri keenam dari keluarga Shinawatra atau sekutunya yang digulingkan melalui pengadilan atau militer.

Pemerintahan Paetongtarn runtuh Jum’at lalu setelah ditantang oleh Anutin Charnvirakul, yang dipilih oleh Parlemen sebagai Perdana Menteri baru — pukulan besar bagi partai Pheu Thai yang sebelumnya dipimpin oleh Thaksin.

Thaksin kembali ke Thailand pada hari Senin setelah memicu spekulasi bahwa ia telah melarikan diri dari penyelidikan.

Dalam postingannya di X, dia menjelaskan bahwa dia pergi ke Singapura untuk pemeriksaan kesehatan, tetapi pesawatnya harus mendarat di Dubai karena bandara ditutup.

Bulan lalu, kasus penghinaan pengadilan terhadap Thaksin dibatalkan karena pengadilan menemukan bukti yang tidak cukup.

Kasus ini bermula dari wawancara media yang dilakukannya pada tahun 2015 saat ia berada di pengasingan, yang diajukan oleh militer royalis yang menggulingkan Thaksin pada tahun 2006 dan saudara perempuannya, Yingluck Shinawatra, pada tahun 2014.

Thaksin sebelumnya menghadapi kemungkinan hukuman penjara hingga 15 tahun. – Agensi

BACA Juga: Ada Celah Hukum yang ‘Menganga’ di Balik Tuduhan Korupsi CSR BI dan OJK kepada Hergun

Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews

Daftar atau

Related posts