sukabumiNews.id, SUKABUMI – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), HA Sopyan menilai, Keberadaan Pusat Distribusi Provinsi (PDP) di Desa Cilandak, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta yang diresmikan Ridwan Kamil tahun 2023 lalu belum bisa menanggulangi kelangkaan pangan.
Pasalnya, kata Sopyan, di saat harga beras mengalami kenaikan, PDP tidak bisa berbuat banyak, hanya tergantung pada bulog.
“Stok di PDP hanya tersedia 11 karung saja, itupun hanya satu komoditas, tidak ada komoditas lain,” ujar Anggota DPR Jabar yang ketua Kontak Tani Nelayan Andalan Kabupaten Sukabumi itu kepada sukabumiNews saat ditemui di kediamannya di Sukabumi, Jum’at (12/7/2024).
Pantas saja, lanjut Sopyan, saat terjadi kelangkaan pangan khususnya beras, Jawa Barat tidak bisa berbuat banyak. Padahal lahan pertanian di Jawa Barat cukup luas.
Menurut Sopyan, keberadaan ini seharusnya bisa diantisipasi oleh Pusat Distribusi Provinsi (PDP). Karena PDP dibentuk untuk menanggulangi masalah-masalan kelangkaan pangan.
Diungkapkan Sopyan, di PDP juga tidak memiliki ketersediaan dan masih tergantung ke Bulog. Padahal PDP ini harus miliki jalinan mesra dengan patani dan kelompok tani.
“Ya memang PDP itu harus harmonis dengan petani, tidak hanya petani beras saja, petani atau nelayan mereka harus berkerjasama. Ketika masa panen harga murah, PDP harus ambil bagian dengan membeli hasil petani dengan harga pantas, sehingga para petani bisa menanam kembali dengan tidak merasa rugi. Itulah seharusnya tujuan keberadaan PDP ini,” tandasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024