Dessy Susilawati Mengapresiasi Disdik Jabar Luncurkan Aplikasi Stopper dalam Upaya Mengatasi Aksi Bullying
sukabumiNews.id, BANDUNG – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Dessy Susilawati mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar yang telah meluncurkan program Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan (Stopper)
Menurut Dessy, anak-anak sekolah di Jabar akan mendapatkan perlindungan terhadap rasa aman, nyaman bersekolah dengan hadirnya Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan.
“Sehingga program tersebut sangat bermanfaat untuk meminimalisir aksi perundungan sekaligus memberikan rasa aman kepada peserta didik,” terang Dessy kepada sukabumiNews.id, ditemui di kediamannya, Jum’at (19/4/2024).
Diketahui bahwa aplikasi Stopper ini diluncurkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada bulan Januari 2024 lalu.
Aplikasi tersebut memiliki empat kanal pelayanan, yaitu pendampingan, pelaporan, edukasi, hingga konsultasi, dengan harapan dapat menekan angka perundungan, terutama di sekolah.
“Infomasi yang kami terima sejak diluncurkannya aplikasi ini sudah ada delapan kasus perundungan yang masuk,” ungkap Dessy.
Dari delapan laporan, ada beberapa yang dilaporkan dengan nama dirahasiakan. Bahkan para pelapornya ada yang dari peserta didik SMK/SMA maupun dari para guru.
Tentunya, lanjut Dessy, semua laporan yang masuk akan ditindak lanjuti dan diverifikasi terlebih dahulu.
“Setelah diverifikasi pada pihak sekolah dan pelapor, Disdik Jabar juga akan memberikan sanksi teguran pada pelaku tindakan perundungan serta akan melakukan mediasi dari para orang tua korban dan pelaku, termasuk pihak sekolah,” terangnya.
Legislator Jabar dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap, semoga aplikasi ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal hingga dapat menekan angka perundungan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024