sukabumiNews.id, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pondok Kelapa 2, Duren Sawit, Jakarta Timur. Keputusan ini diambil menyusul insiden dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa sedikitnya 72 siswa.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengungkapkan bahwa selain insiden tersebut, ditemukan fakta bahwa SPPG tersebut belum memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat dari BGN.
“Selain itu, SPPG Pondok Kelapa kami suspend (hentikan sementara) untuk waktu yang tidak terbatas, karena kondisi dapur, termasuk tata letak dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang masih belum memenuhi standar,” ujar Nanik dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (4/4/2026).
Tanggung Jawab Penuh dan Permohonan Maaf
BGN memastikan tidak akan lepas tangan. Saat ini, seluruh siswa yang terdampak telah diarahkan ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit untuk mendapatkan perawatan intensif. Nanik menegaskan seluruh biaya pengobatan akan ditanggung oleh pihak BGN.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. BGN juga akan bertanggung jawab terhadap seluruh biaya pengobatan di rumah sakit,” tegas Nanik.
Senada dengan itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang meninjau langsung kondisi para siswa di RSKD Duren Sawit memastikan skema pembiayaan akan dipermudah, terutama bagi peserta BPJS Kesehatan.
“Jadi, penanganan dan koordinasi berjalan cepat antara BGN, Pemerintah DKI Jakarta dan juga dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan tentunya beberapa rumah sakit terkait,” kata Pramono.
Menanti Hasil Laboratorium
Meski penanganan medis berjalan cepat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap menuntut akuntabilitas. Saat ini, otoritas terkait tengah menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti gangguan kesehatan massal tersebut.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, M. Fahmi, menekankan pihaknya tidak ingin berspekulasi sebelum ada data medis yang valid.
“Kalau Sudin Pendidikan itu, kami tidak punya kewenangan menyampaikan itu keracunan atau bukan. Yang jelas kami fokus kepada keselamatan anak-anak, terutama terkait kesehatannya,” ujar Fahmi usai menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Fahmi menambahkan bahwa kepastian penyebab kejadian ini sepenuhnya berada di tangan ahli laboratorium.
“Tidak bisa juga kita menyebut ini keracunan kalau datanya belum ada. Yang mengetahui hasilnya hanya laboratorium, jadi kita tunggu saja,” tutupnya.
Hingga saat ini, SPPG Pondok Kelapa 2 tetap dalam status non-aktif hingga waktu yang belum ditentukan, sembari menunggu evaluasi menyeluruh terhadap standar kelayakan fasilitas mereka. (Antara)
Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2026.







