Agenda Rapurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-7 Tahun Sidang 2024

Rapurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Sukabumi, H Iyos Somantri (kiri), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara (kedua dari kiri), didampingi Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, dan Wakil Ketua II M Sodikin. | Istimewa/Humas DPRD

sukabumiNews.id, KAB SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna (Rapurna) ke-7 tahun Sidang 2024.

Rapurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi tahun 2025-2045 ini berlangsung di Aula Rapat Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (28/5/2024).

Rapat tersebut dihadiri oleh para Anggota DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara, didampingi Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, dan Wakil Ketua II M Sodikin.

Turut hadir dalam rapat tersebut mewakili Bupati Sukabumi, Wabut H Iyos Somantri bserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Memasuki acara pokok yaitu penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sukabumi tahun 2025-2045.

Diawali dari Fraksi Partai Gerindra, yang disampaikan oleh Usep Wawan, S.Pd.,MM.Pd, Fraksi Partai Golkar, disampaikan oleh Dennys Ali Perkasa,S.ST.PEL., M.MAR, Fraksi PKS, disampaikan oleh Amran Munawar Luthpi, S.Kom. Fraksi PDI-P, disampaikan oleh H. Nasrudin Sumitra Pura, S.Pd, Fraksi PAN, disampaikan oleh Edi Sudrajat. Fraksi PKB, disampaikan oleh Nandar, S.Pd, Fraksi Partai Demokrat, disampaikan oleh Badri Suhendi, S.IP., MH, Fraksi Partai PPP, disampaikan oleh H. Andri Hidayana.

Read More

“Secara umum dari Pandangan Umum Fraksi yang telah disampaikan tadi ada beberapa catatan, saran pendapat, koreksi, dan pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah mengenai Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 2045 untuk mendapat penjelasan, keterangan jawaban dan tindak lanjut sebagai Penyempurnaan dari Raperda tersebut.”

“Kami harapkan Bupati dapat memberikan jawaban atas kedelapan Pandangan Umum Fraksi yang disampaikan tadi pada Rapat Paripurna Dewan hari Rabu, besok tanggal 29 Mei 2024,” ujar Ketua DPRD Yudha Sukamagara melalui keterangan yang diterima sukabumiNews.id, Selasa.

Yudha berharap, semoga semua senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan oleh Allah SWT, sehingga dapat terus berkarya dan mengabdi untuk kemajuan Kabupaten Sukabumi yang kita cintai. “Aamiin Yaa Robal’alamin.” Tutupnya.

BACA Juga: Rapura DPRD, Wabup Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Bupati tentang Raperda RPJPD 2025-2045

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024



https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?

Related posts