sukabumiNews, KOTA SUKABUMI – Gundar Kolyubi resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Sukabumi Penggantian Antar Waktu (PAW) periode 2024-2029, pada Selasa (3/12/2024).
Gundar Kolyubi dilantik sebagai anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar menggatikan Yunus Suhandi (alm) yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Ia dilantik oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa (3/12).
Selain melantik Gundar, Ketua DPRD juga melantik Feri Sri Astriana sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Sukabumi yang juga dari Partai Golkar.
Pelantikan dihadiri oleh Penjabar (Pj) Wali Kota Suakbumi, Kusmana Hartadji berserta Forkopimda Kota Sukabumi.
Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda mengatakan, pelantikan ini berdasarkan SK Gubernur dan usulan yang diusulkan oleh pimpinan DPRD, melalui mekanisme yang sudah sesuai dengan ketentuan.
Wawan Juanda mengucapkan selamat datang kepada pimpinan dan anggota DPRD yang resmi dilantik. Ia juga berharap anggota yang dilantik dapat melanjutkan tugas dan fungsi DPRD serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kota Sukabumi.
“Saya berharap anggota yang dilantik hari ini dapat melanjutkan tugas dan fungsi DPRD serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kota Sukabumi di masa depan,” ujarnya.
Sementara Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji mengungkapkan harapan atas dilantiknya kedua legislator Kota Sukabumi tersebut.
Perubahan struktur ini, kata Kusmana, diharapkan dapat meningkatkan responsivitas DPRD Kota Sukabumi terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam menyusun kebijakan yang pro-rakyat.
“Dengan bergabungnya anggota baru, DPRD Kota Sukabumi diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugas legislatif, terutama dalam menyusun kebijakan yang pro-rakyat,” harap Kusmana.
BACA Juga: Kusmana Hartadji Menyebut Capaian Reformasi Birokrasi di Kota Sukabumi Menunjukkan Perbaikan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024