Pj Wali Kota Sukabumi Hadiri Rapat Evaluasi Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah
sukabumiNews, KOTA SUKABUMI – Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menghadir dalam Rapat Evaluasi Reformasi Birokrasi pada Perangkat Daerah di Kota Sukabumi.
Rapat yang digelar pada Kamis, 3 Oktober 2023 di Oproom Setda Kota Sukabumi itu dihadiri juga oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Plh Asda Umum, narasumber dari Biro Organisasi Pemprov Jawa Barat, serta seluruh unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD.
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi implementasi reformasi birokrasi pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, sesuai dengan amanat Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2023 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi.
Evaluasi dilakukan melalui pengukuran Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) perangkat daerah, yang juga disertai bimbingan teknis terkait penggunaan aplikasi SURABI (Sistem Pengukuran Reformasi Birokrasi Terintegrasi).
Dalam sambutannya, Kusmana Hartadji menegaskan pentingnya evaluasi ini sebagai komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan mengatasi isu-isu strategis daerah.
Menurutnya, keberhasilan reformasi birokrasi bukan hanya soal rutinitas dan dokumentasi, tetapi juga tentang menciptakan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan serta penyelesaian isu-isu strategis.
“Agar kontinuitas dan keberlanjutan dari pengukuran Indeks Reformasi Birokrasi tingkat kabupaten/kota bisa berjalan dengan efektif dan efisien, maka pengukuran IRB di masing-masing perangkat daerah sangat diperlukan,” ujar Kusmana Hartadji.
Ia menyoroti pentingnya perubahan dalam roadmap reformasi birokrasi, yang kini lebih menekankan pada dampak nyata daripada sekadar aktivitas rutin.