Gubernur Jabar Terpilih, Dedi Mulyadi Tanggapi Aktivitas Tampa Izin oleh PT BSM di Sukabumi

Gubernur Jabar terpilih pada Pilkada serentak 2024, Dedi Mulyadi menanggapi aktivitas tampa izin oleh PT BSM di Sukabumi | Screenshort @ Tiktok

sukabumiNews, SUKABUMI – Aktivitas tampa izin oleh PT Berkah Semesta Maritim (BSM) yang melakukan kegiatan di proyek tambak udang Pantai Minajaya, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, mendapatkan tanggapan dari Gubernur Jawa Barat (Jabar) terpilih pada Pilkada serentak tahun 2024, Dedi Mulyadi.

Tanggapan tersebut diketahui dalam video yang diunggah akun media sosial TikTok @Jabar.istimewa, Kamis (13/2/2025).

Pria yang akrab disebut KDM (Kang Dedi Mulyadi) ini menegaskan bahwa tidak boleh ada aktivitas yang dilakukan sebelum izin resmi dikeluarkan.

KDM juga mengaku bahwa ia telah melihat surat teguran dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), yang telah mengeluarkan peringatan kedua kepada PT BSM.

“Saya melihat ada surat teguran kedua dari dinas terkait kepada PT Berkah Semesta Maritim yang melakukan kegiatan tanpa izin,” ujar KDM.

Untuk itu ia mengajak kepada pihak perusahaan agar mentaati hukum yang berlaku dan tidak merugikan masyarakat.

Read More

Sikap tegas tersebut diambil KDM sebagai bentuk komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kepentingan warga di sekitar pesisir selatan Jawa Barat.

“Apabila perizinannya belum dikeluarkan, maka tidak boleh ada kegiatan apa pun, apalagi jika kegiatan tersebut merugikan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

@jabar.istimewa Pembangunan tambak udang di pantai Minajaya Surade Sukabumi, KDM : Tunggu Saya Dilantik Jadi Gubernur , Saya Akan tindak ! 📽 : KDM #jawabarat #kdm #dedimulyadi #jawabaratistimewa #sukabumi #jabaristimewa #tambak #fyp #sunda #tambakilegal ♬ suara asli – Jabar istimewa

Sebelumnya, masalah perizinan PT BSM untuk proyek tambak udang di Pantai Minajaya ini juga sempat mendapat sentilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi.

Pejabat DPMPTSP pernah meminta PT BSM untuk menunda proyek tambak udang yang dinilai merugikan masyarakat setempat.

Sementara perwakilan dari PT BSM, Muklis Sahrul, dalam sebuah pernyataan di salah satu media online sempat mengungkapkan mengenai ihwal proses perizinan yang belum diurus.

Ia menegaskan bahwa pihak perusahaan berkomitmen untuk taat asas dan memenuhi semua persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Saat ini proyek tambak belum berjalan, baru sebatas persiapan pembersihan lahan. Tim konsultan sedang memastikan kesesuaian desain dengan kondisi lahan agar lebih efektif dan tidak terjadi kesalahan dalam implementasi,” ujarnya.

BACA Juga: Pergoki Proyek Pengerjaan Jalan Dinilai Asal-Asalan, Legislator Demokrat Saepulloh Marah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025

Daftar

Related posts