Satu Family Office mengelola kekayaan satu individu atau keluarga
sukabumiNews – FAMILY Office merupakan firma penasihat manajemen kekayaan swasta yang melayani individu dengan kekayaan bersih sangat tinggi. Satu family office mengelola kekayaan satu individu atau keluarga. Family office sudah banyak tersebar atau diterapkan di Singapura, Abu Dhabi, dan Hongkong.
Pemerintah tampaknya belum belajar dari sejarah: setiap kali negara ingin “menarik investasi besar” tanpa kerangka akuntabilitas yang jelas, publik justru menanggung risikonya. Itulah mengapa sikap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa patut diapresiasi.
Ia menolak penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendanai proyek Family Office atau Wealth Management Consulting (WMC) yang diinisiasi oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan.
Penolakan ini bukan bentuk ketidaksopanan birokrasi, melainkan ketegasan moral fiskal. APBN bukan alat untuk membiayai ambisi politik ekonomi personal. Apalagi proyek yang sejak awal lebih menguntungkan segelintir elit ketimbang rakyat banyak.
Family office, dalam praktik global, bukan lembaga publik
Di Singapura, Inggris, atau Swiss, family office adalah perusahaan privat yang melayani konglomerat superkaya.
Bukan proyek negara. Seperti dikatakan ekonom Prof. Joseph Stiglitz, pemenang Nobel Ekonomi, dalam Globalization and Its Discontents Revisited (2017): “Ketika negara ikut campur terlalu jauh dalam urusan kekayaan privat, batas antara kebijakan publik dan kepentingan pribadi menjadi kabur, membuka ruang bagi korupsi dan ketimpangan.”
Mengutip riset Boston Consulting Group (2024), lebih dari 70% family office dunia beroperasi sepenuhnya dengan dana swasta. Negara hanya memberi insentif pajak dan kepastian hukum, bukan subsidi fiskal.
Jika Indonesia ikut membiayai lewat APBN, maka itu sama saja menyimpangkan fungsi negara dari pelayan publik menjadi pelayan pemilik modal.
Luhut Binsar Pandjaitan berdalih bahwa pendirian family office bukan proyek pemerintah dan tidak menggunakan dana publik.
Namun, pernyataan itu justru memperlihatkan paradoks kekuasaan. Jika benar tidak memakai APBN, mengapa gagasan ini terus dipromosikan lewat Dewan Ekonomi Nasional, lembaga resmi yang menggunakan sumber daya negara?
Inisiatif semacam ini mengingatkan pada praktik state capture, yakni ketika kebijakan publik dikendalikan oleh kelompok kecil demi keuntungan sendiri.
Seorang pengamat ekonomi politik internasional, Ha-Joon Chang, menulis dalam Kicking Away the Ladder (2002): “Negara berkembang kerap gagal bukan karena kurang investasi asing, tapi karena membiarkan kekuasaan ekonomi terpusat tanpa mekanisme kontrol publik.” Itulah risiko yang kini dihadapi Indonesia: kebijakan ekonomi yang beraroma patronase.
Langkah Menkeu Purbaya yang menegaskan “tidak akan mengalihkan anggaran ke sana” harus dibaca sebagai upaya menjaga integritas fiskal di tengah tekanan oligarkis. Ia berfokus pada tiga prinsip: tepat sasaran, tepat waktu, dan tanpa kebocoran. Ini adalah fondasi dasar tata kelola anggaran modern.
Dalam konteks ini, dukungan publik terhadap Purbaya bukan sekadar soal siapa yang benar, tapi siapa yang lebih berpihak pada rasionalitas ekonomi dan moral publik.
Di banyak negara, Menteri Keuangan adalah penjaga terakhir benteng integritas negara dari godaan “proyek-proyek elitis berbungkus pembangunan.”
Indonesia tidak kekurangan proyek ambisius: dari sovereign wealth fund hingga special economic zones. Namun, ketika proyek-proyek itu makin jauh dari kesejahteraan rakyat, maka fungsi negara pun tereduksi menjadi sekadar pengatur lalu lintas uang besar.
Family office bukan prioritas nasional. Ia adalah alat pengelolaan kekayaan keluarga superkaya. Dan jika negara ikut mendanainya, itu sama saja mengalihkan uang pajak rakyat untuk mengurus harta segelintir orang.
Dalam situasi fiskal yang menuntut efisiensi dan transparansi, langkah Menkeu Purbaya layak disebut contoh kenegarawanan teknokratis. Ia menolak tunduk pada tekanan politik, sekaligus menegaskan bahwa APBN bukan dompet elite.
Sebaliknya, Luhut perlu mengingat bahwa kekuasaan ekonomi yang tidak dikontrol akan menimbulkan kecurigaan publik. Bila niatnya benar untuk menarik investasi, biarkan mekanisme pasar yang bekerja. Bukan kekuasaan yang mengintervensi.
Sebagaimana diingatkan Paul Krugman, ekonom peraih Nobel, “Negara yang mencampuradukkan bisnis dengan kekuasaan bukan sedang membangun ekonomi, melainkan menyiapkan skandal berikutnya.”
Akhir kata, sikap Purbaya Yudhi Sadewa bukan penolakan terhadap investasi, melainkan pembelaan terhadap etika anggaran. Ia menjaga jarak negara dari kepentingan privat. Dan itu, di tengah kultur kekuasaan yang gemar mencampur aduk uang publik dan agenda pribadi, adalah bentuk keberanian yang layak dicatat dalam sejarah fiskal republik ini.
Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025



