sukabumiNews.id, KOTA SUKABUMI – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi menyelenggarakan Rapat Verifikasi Data dan Informasi Hasil Identifikasi Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Rapat berlangsung di Ruang Pertemuan Bappeda Kota Sukabumi, Selasa (6/1/2026).
Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kota Sukabumi Frendy Yuwono, mengatakan, rapat ini digelar dalam mendukung pemutakhiran data lahan sawah yang dilindungi guna memperoleh data sebaran lahan sawah yang akurat, valid, dan termutakhir, sebagai dasar pengendalian pemanfaatan ruang dan perlindungan ketahanan pangan daerah.
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Nomor PP.04.03/754-700/X/2025 tanggal 2 Oktober 2025 perihal Permohonan Data dan Informasi Hasil Identifikasi Lahan Sawah,” terangnya, dikutip sukabumiNews, melalui akun instagram Bappeda Kota Sukabumi, Selasa (6/1).
“Melalui rapat ini, diharapkan terbangun sinergi lintas perangkat daerah dalam penyediaan data strategis yang mendukung kebijakan pertanahan dan tata ruang nasional maupun daerah,” tutupnya.
BACA Juga: Bidang PPM Bappeda Kota Sukabumi Gelar Rakor TKPK Tahun 2025
Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2026.









