sukabumiNews, SUKALARANG – Kepala Desa (Kades) Semplak, Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi, Nura Widarnangti mengatakan, pihaknya telah melakukan pembentukan tahap awal Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Pembentukan Kopdes Merah Putih ini mengacu kepada Surat Edaran Menteri Koperasi (SE Menkop) RI nomor 1 tahun 2025, yang menargetkan pembentukan 70 ribu koperasi di seluruh Indonesia.
“Alhamdulillah pembentukan Kopdes ini disambut antusias oleh para Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi,” ujar Nura Widarnangti kepada sukabumiNews, ditemui di kantor desanya, Rabu (7/5/2025).
Sementara pembentukan Kopdes di desanya Semplak, ungkap Nura, telah dilakukannya melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang berlangsung di aula desanya belum lama ini.
“Untuk kelengkapan dokumennya sudah diinput, sehingga nanti kita akan segera mendapatkan legalitas dari notaris yang ditunjuk oleh Kopdes itu sendiri,” jelas Kades Nura.
BACA Juga: Tiga Sektor Penting Ini Menjadi Prioritas Kopdes Merah Putih Desa Sukamanah
Sedangkan mengenai rencana kerja koperasi, sambung Nura, tentunya sudah disiapkan, yakni bertujuan untuk mendorong perekonomian di tingkat desa. Adapun regulasi dan teknis masih menunggu arahan dari pusat.
“Tapi berdasarkan perencanaan kami dengan struktur koperasi yakni menyisir permasalahan utama warga yang mayoritas bermata pencaharian sebagai petani,” katanya.
Dan Kopdes ini, lanjut Nura, akan difungsikan sebagai mitra petani yang berperan membantu proses produksi hingga penjualan hasil panen. Sehingga nantinya para petani bisa membeli bibit dengan harga paling minim, dan bisa menjual hasil panen dengan harga yang maksimal.
“Koperasi ini pun akan menyediakan program simpan pinjam, yang diharapkan program ini bisa mengatasi masalah yang paling krusial di Desa Semplak, mengingat sebagian besar warga Semplak saat ini terlibat dalam praktek permodalan illegal,” ungkapnya.
“Untuk itu kami dari Pemdes Semplak berharap program Kopdes Merah Putih ini bukan sekedar wacana pemerintah pusat, tetapi bisa berjalan secara berkelanjutan, sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tutupnya.
BACA Juga: Tindak Lanjuti Program Kemenkop RI, Pemdes Gegerbitung Gercep Bentuk Kopdes Merah Putih
Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025









