sukabumiNews, KAB SUKABUMI – Kontraktor proyek perbaikan ruas Jalan Nyalindung–Sagaranten, diprotes warga Kampung Cisayar, RT 04/RW 08, Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Aksi tersebut dipicu oleh adanya pembongkaran rumah Rimansyah (40), salah satu warga setempat yang dilakukan kontraktor menggunakan alat berat, tanpa pemberitahuan atau sosialisasi terlebih dahulu.
Sebelumnya, rumah yang dihuni oleh empat jiwa tersebut ditinggalkan mengungsi oleh pemiliknya lantaran terdampak bencana pergerakan tanah yang melanda kawasan ini pada Desember 2024 lalu.
Meski rumah sudak tidak lagi ditempati, namun warga keberatan karena pembongkaran dilakukan tanpa komunikasi dengan warga sekitar, maupun Rimansyah selaku pemilik rumah itu sendiri.
Proyek yang berada di bawah pengawasan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II Sukabumi, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat itu, akhirnya dihentikan warga selama sekitar dua jam.
Rumah Dibongkar Tanpa Izin Pemiliknya
Ketua RW 08 Kampung Cisayar, Deni Supriyatna mengaku, dirinya mengetahui peristiwa tersebut setelah mendapat laporan dari warga melalui pesan singkat dan telepon.
“Saya sedang berada di lokasi Huntap (hunian tetap) untuk warga terdampak di kampung lain, lalu banyak warga yang menghubungi. Mereka bilang ada rumah warga yang dibongkar tanpa izin menggunakan alat berat. Saya langsung ke lokasi dan ternyata benar, rumah milik Pak Rimansyah sudah hampir rata dengan tanah,” jelas Deni kepada awak media, Jum’at (8/8/2025).
Padahal, tambah Deni, rumah tersebut masih memiliki material yang hendak dimanfaatkan kembali oleh pemiliknya. “Pemilik rumah sebenarnya ingin mengambil bata hebel dan bahan bangunan lainnya untuk digunakan kembali. Tapi karena tidak diberi tahu, rumah sudah terlanjur diratakan dengan alat berat,” ungkapnya.
Dikatakan Dedi bahwa sebelumnya ia sempat meminta kepada operator alat berat agar menghentikan kegiatan dan menghubungi mandor proyek. Saat itu, lanjut Deni, sempat terjadi adu argumen singkat karena operator sempat bersikeras telah mendapat izin, meskipun tidak dapat menunjukkan bukti.
- BACA Juga: Proyek Perbaikan Jalan Jampang Tengah-Kiara Dua Senilai Rp50 Miliar Menuai Protes
- BACA Juga: 6 Tahun Dibiarkan Rusak, Ruas Jalan Gegerbitung-Pasir Munding Dikeluhkan Warga Cijurey
“Saya perkenalkan diri sebagai ketua RW dan meminta kegiatan dihentikan sampai ada komunikasi resmi. Akhirnya proyek distop selama dua jam dan pihak kontraktor datang untuk berdialog dengan warga,” terang Deni.
Dari hasil pertemuan di lokasi, pihak kontraktor mengakui belum melakukan koordinasi atau pemberitahuan kepada warga, termasuk kepada RT/RW setempat. Mereka beralasan bahwa rumah tersebut harus diratakan karena berada di lokasi yang akan dipasang paku alam atau paku bumi yang berfungsi untuk penahan badan jalan.
“Warga sebenarnya bisa paham. Tapi mestinya kontraktor melakukan komunikasi dulu dengan pemilik rumah kalau memang harus dibongkar. Apalagi rumah itu milik warga yang terdampak bencana. Jangan sampai pembongkaran justru menambah beban mereka,” tegas Deni.
Diketahui bahwa proyek perbaikan jalan tersebut merupakan bagian dari penanganan kerusakan akibat bencana alam serta peningkatan akses jalan antarwilayah di Kabupaten Sukabumi.
Pembongkaran Tanpa Sosialisasi, Bentuk Kurangnya Penghormatan terhadap Hak Warga
Sementara itu, salah satu Tokoh Pemuda Desa Mekarsari, HM Afrizal Adhi Permana (40), juga mengaku kecewa atas peristiwa pembongkaran ini. Menurutnya, pembongkaran tanpa sosialisasi merupakan bentuk kurangnya penghormatan terhadap hak warga.
“Walau bagaimanapun juga, itu tanah dan bangunan milik orang lain. Seharusnya ada kulo nuhun,” ujarnya.
Afrizal juga menyampaikan keraguan terkait struktur bangunan jalan yang dikerjakan. Berdasarkan informasi yang diterima warga, perencanaan proyek tidak mencakup pembangunan drainase maupun Tembok Penahan Tanah (TPT).
Ia mempertanyakan alasan pemasangan bor pile ketimbang paku bumi, mengingat kondisi tanah di lokasi labil dan rawan retakan. “Kami sudah mendorong agar pekerjaan perbaikan segera dilakukan, tapi juga meminta perencanaannya dibuka ke publik. Namun sampai sekarang, belum ada respons dari UPTD,” tegasnya.
Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025









