Presiden Prabowo Resmikan Akad Massal 26 Ribu KPR FLPP, Bukti Negara Hadir untuk Rakyat Kecil

Presiden Prabowo Subianto meresmikan akad massal 26 ribu KPR FLPP, sekaligus serah terima kunci rumah yang digelar secara hybrid dan dipusatkan di Pesona Kahuripan 10, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin (29/09/2025). | Foto: BPMI Setpres

sukabumiNews, BOGOR – Presiden Prabowo Subianto meresmikan akad massal 26 ribu Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sekaligus serah terima kunci rumah yang digelar secara hybrid dan dipusatkan di Pesona Kahuripan 10, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin (29/9/2025).

Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa negara hadir untuk memastikan rakyat kecil dapat merasakan kesejahteraan melalui kepemilikan rumah layak huni. Kepala Negara pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras mewujudkan program ini.

Presiden mengaku bahagia akhirnya bisa hadir di tengah masyarakat untuk meresmikan program yang berhasil melampaui target yang awalnya 25 ribu, ternyata yang dihasilkan adalah 26 ribu unit. Menurut Kepala Negara, capaian tersebut menjadi bukti adanya perubahan pola pikir dan etos kerja pejabat yang kini lebih mengutamakan hasil.

BACA Juga: Presiden Prabowo Pastikan Suara Rakyat Didengar dan Ditindaklanjuti Pemerintah

Program perumahan rakyat yang diresmikan Presiden kali ini didukung berbagai terobosan pemerintah yang berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Diantaranya adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) gratis bagi MBR, mempercepat dan menggratiskan proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta menaikkan kuota FLPP dari 220 ribu menjadi 350 ribu unit—terbesar sepanjang sejarah.

Selain itu, bunga FLPP juga tetap di angka 5 persen dan tidak mengalami kenaikan. Berbagai kebijakan tersebut menjadi bukti nyata keberpihakan negara terhadap rakyat kecil. (*)

BACA Juga: Presiden Prabowo Ultimatum BUMN untuk Berbenah 2-3 Tahun atau Dibersihkan

Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.

Read More

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews

Daftar atau

Related posts