sukabumiNews, JAKARTA – TNI Angkatan Laut menyatakan pagar laut di Kabupaten Tangerang, sudah terbongkar sepanjang 11,75 km hingga Jum’at (24/1). Pembongkaran dilakukan oleh aparat dan masyarakat.
“Hingga hari ini, Jum’at, total pagar laut ilegal yang berhasil dibongkar oleh TNI AL dan masyarakat nelayan yaitu sepanjang 11,75 KM yang terbagi menjadi 3 titik di lokasi,” kata sumber TNI Angkatan Laut di Jakarta, melalui keterangannya, dikutip dari CNN Indonesia.
Pembongkaran dilakukan lebih dari 750 personel gabungan yang terdiri dari TNI AL, stakeholder terkait dan masyarakat nelayan ke tiga titik yakni Perairan Tanjung Pasir, Kronjo dan Mauk.
Aparat dan masyarakat menggunakan 3 KAL/Patkamla, 8 Sea Rider, 14 Perahu Karet, 2 RBB, 1 RHIB dari TNI AL ditambah dengan kapal-kapal dari KKP, Polairud dan nelayan.
BACA Juga: Masihkah Laut Sebagai Alat Pemersatu Bangsa?
“Total pagar laut yang telah terbongkar hingga hari ini di wilayah Tanjung Pasir sepanjang 9 km, Kronjo 2 km dan Mauk 750 m,” dikutip dari keterangan tersebut.
Kendala pembongkaran di wilayah Kronjo dan Mauk yakni beberapa bagian pagar laut terdiri hingga 3 lapis, sehingga membutuhkan waktu lebih untuk pembongkarannya.
“Pembongkaran terus dimaksimalkan dan dipercepat guna membuka akses nelayan untuk melaut,” kata TNI AL.
Pagar laut misterius di laut Tangerang ini pertama kali diungkap pleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti. Kata dia, pihaknya menerima laporan warga pada 14 Agustus 2024 lalu.
Pembangunan pagar laut misterius Tangerang sepanjang 30,16 km ini mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan. Ada masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan 502 pembudidaya di lokasi tersebut. (yoa/gil)
BACA Juga: Pagar Laut Misterius 30 Km Disegel KKP Atas Perintah Prabowo
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025








