Alumni Ponpes Al-fath Meminta Polisi Segera Tindak Lanjuti Laporkan Dugaan Peninstaan terhadap Ulama

Alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Fath bersama Budayan Sukabumi meminta Polres Sukabumi Kota segera menindak pelaku penistaan terhadap KH Fajar Laksana melalui unggahan satatus Facebook. | Foto: Prim RK

sukabumiNews, KOTA SUKABUMI – Alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Fath Kota Sukabumi bersama para simpatisan menyayangkan tindakan aparat kepolisian dari Polres Sukabumi Kota yang dinilai lamban dalam menangani kasus dugaan penistaan terhadap ulama Sukabumi, KH Fajar Laksana.

Sebelumnya, sebuah akun Fabebook mengunggah kata-kata yang dianggap telah melecehkan, dan merendahkan pendiri sekaligus Pimpinan Ponpes Al-Fath, KH Fajar Laksana. Hal tersebut dinilai para simpatisan telah merendahkan martabat ulama, dan melukai perasaan umat.

‎”Diksi seperti ‘kyai atau dukun’ sangat kami kecam. Ini bentuk penghinaan yang tak bisa ditoleransi,” tegas Tantan Sutandi, Koordinator alumni Al-Fath, kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).

‎Tatan juga menyatakan bahwa jika dalam waktu 7×24 jam tidak ada penetapan tersangka, mereka akan mengepung Polres Sukabumi Kota dan menyerukan jihad.

“Sudah tiga hari unggahan itu beredar, belum ada klarifikasi maupun permintaan maaf dari pemilik akun,” tambahnya.

‎Senada dengan Tantan, budayawan Sukabumi Bah Alam menilai tindakan tersebut bukan hanya penghinaan personal, tetapi juga pelanggaran nilai budaya. “Polisi harus bertindak tegas agar kasus seperti ini tak berulang,” tandasnya.

Read More

‎Kuasa hukum KH Fajar, Yogi Purnama, memastikan gelombang laporan akan terus mengalir dari para alumni dan simpatisan. “Ini bukan sekadar masalah pribadi. Ini soal marwah ulama,” ujarnya.

‎Di media sosial, dukungan terhadap KH Fajar Laksana terus menguat. Tagar solidaritas bermunculan, menuntut agar pemilik akun segera meminta maaf dan diproses hukum. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.

Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews

Daftar atau

Related posts