sukabumiNews, KOTA SUKABUMI – Jajaran Polres Sukabumi Kota meringkus 3 dari 8 orang pelaku tindak pencurian dan kekerasan (Curas) ratusan ternak bebek yang dilakukan di wilayah Kecamatan Cirenghas, Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan, mereka diamankan kepolisian atas laporan dari A dan I terkait adanya pencurian ratusan ternak bebek oleh komplotan tersebut.
“Kawanan curas ini melakukan aksinya di Kampung Gandasoli, Desa Cipurut, Kecamatan Cirenghas, Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu,” ujar AKBP Rita Suwadi kepada dalam pres rilis yang dilakukan di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (10/2/2025).
“Mereka mengambil ratusan ternak bebek milik pengangon A dan I disertai kekerasan dengan melukainya,” jelas Rita.
Dari hasil pengakuan para tersangka kepada pihak kepolisian, terungkap bahwa kawanan pencuri spesialis ternak ini telah melakukan tindakan kejahatan sebanyak 5 kali.
BACA Juga: Akhir Tahun 2024 Polres Sukabumi Kota Catat 1.065 Kasus Tindak Pidana Berhasil Ditangani
“Dari hasil pemeriksaan, kami mencurigai aksinya ini lebih dari puluhan kali. Apalagi dari pengakuan para terseangka, mereka melakukan tindakan serupa bukan saja di wilayah Cireunghas, tetapi juga di Desa Kutamaneh Kecamatan Gununguruh, Desa Bojong Kembar Cikembar Kabupaten Sukabumi, Cibeureum Kota Sukabumi sampai wilayah Kabupaten Bogor,” ungkap Kapolres.
Sementara, lanjut Rita, modus yang dilakukan kawanan pelaku pencuri ternak itu, berawal ketika para pelaku mendatagi lokasi kandang bebek dan memukul korban yang terlelap tidur dan mengikatnya.
“Kemudian para pelaku menggiring ratusan bebek ke dalam mobil bak terbuka yang dibawa oleh mereka. Kepolisian Polres Sukabumi Kota sampai saat ini masih memburu 5 pelaku lainnnya,” terang Rita.
Akibat tindakan yang dilakukan oleh para pelaku, korban mengalai kerugian hingga mencapai Rp25 juta.
“Para pelaku ini dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun,” pungkasnya.
BACA Juga: Tilep DD/ADD Rp349.523.429, Polres Sukabumi Kota Amankan Mantan Sekdes Cikahuripan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025









