sukabumiNews, KOTA SUKABUMI – Rentetan kasus tindak pidana sepanjang tahun 2024 telah diungkap oleh Polres Sukabumi Kota. Tercatat, ada 1.065 kasus yang ditangani.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan, jumlah tersebut cenderung menurun jika dibandingkan dengan catatan kasus yang terjadi pada tahun 2023.
“Jumlah tidak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota adalah sebanyak 1065 kasus dan berhasil diungkap sebanyak 603 kasus atau 57 persen. Hal ini memperlihatkan angka penurunan jumlah tindak pidana,” kata Rita, Selasa ( 31/12/2024).
Rita menyebut Penyelesaian kasus di tahun 2024 lebih banyak dari pada tahun 2023 dengan persentase sebesar 57 persen. Sedangkan di tahun 2023 sebesar 53 persen.