Tiga Pejabat OJK dan Dirut BEI Mundur, Celios Soroti Dugaan Intervensi Pemerintah

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (tengah) bersama Direktur Utama Bursa Efek Indonesai (BEI) Imam Rachman (kiri) dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi (kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis 29/1/2026 (Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

sukabumiNews.id, JAKARTA – Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai pengunduran diri tiga pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara serentak pada Jum’at, 30 Januari, tidak terlepas dari adanya indikasi intervensi pemerintah.

Sebagai informasi, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar; Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi; Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) I. B. Aditya Jayaantara, serta Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman resmi mengundurkan diri dari jabatan masing-masing.

Huda menjelaskan indikasi intervensi pemerintah tersebut berkaitan dengan kebijakan kenaikan batas investasi pasar saham oleh dana pensiun dan perusahaan asuransi.

Selain itu, ia menilai banyak kasus saham yang terjadi sebelumnya juga melibatkan dua industri tersebut.

“Seperti intervensi pemerintah soal batas investasi pasar saham dari Dana Pensiun dan Asuransi yang naik. Pada kesempatan itu juga ada Mahendra di sana yang pasti menyadari risikonya,” ujarnya, Jum’at 30 Januari, dilansir VOI.

BACA JugaKemenkeu Perbarui Aturan Pajak Restrukturisasi BUMN Lewat PMK Baru

Menurutnya apabila batas investasi tersebut dibiarkan terlalu tinggi, risiko hilangnya dana masyarakat akan semakin besar dan kondisi ini dinilai sebagai bentuk intervensi tidak langsung terhadap kewenangan OJK.

Read More

“Kasus-kasus yang terjadi di kasus saham sebelumnya berkaitan dengan dua industri tersebut. Jika dibiarkan terlalu tinggi, risiko dana masyarakat yang hilang juga tinggi pula. Jadi secara tidak langsung ini mengintervensi kewenangan OJK,” jelasnya.

Ia menegaskan, bahwa intervensi pemerintah yang berlebihan dapat berdampak negatif terhadap pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ke depan.

Meski pemicu awal disebut berasal dari MSCI, Huda menilai akar persoalan tetap pada upaya intervensi pemerintah dan penilaian tersebut diperkuat dengan adanya rapat antara para Menteri Ekonomi, Bank Indonesia, dan OJK yang membahas dana pensiun dan asuransi.

“Ya pasti triggernya dari MSCI namun saya rasa penyebabnya adalah upaya intervensi pemerintah terlalu dalam. Soalnya baru tadi rapat antara Menteri-menteri ekonomi dengan BI dan OJK soal dana pensiun dan asuransi ini,” ujarnya.

Ia pun menduga pertemuan tersebut menjadi salah satu faktor yang memicu rangkaian pengunduran diri tersebut. “Saya curiga penyebabnya itu,” tegasnya.

BACA JugaBuronan Eks Bos Investree Adrian Gunadi Berhasil Ditangkap dan Dipulangkan ke Indonesia

Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2026.


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews

Daftar atau

Related posts