Tarif Transjakarta Dinaikkan, Warga: Harus Sepadan dengan Peningkatan Kualitas

Antrean pengguna Transjakarta di halte. Rencana kenaikan tarif Transjakarta dapat dimaklumi, namun harus diimbangi peningkatan kualitas pelayanan. (Istimewa/VOI)

sukabumiNews, JAKARTA – Wacana kenaikan tarif Transjakarta kembali menjadi perbincangan publik. Menurut kabar yang beredar, kenaikan tarif bus kota milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu dari Rp3.500 menjadi Rp4.000 sampai Rp5.000 per orang.

Sebenarnya ini bukan kali pertama isu kenaikan tarif Transjakarta dibicarakan. Sejak 2020, wacana serupa kerap muncul. Itu karena tarif Transjakarta tak pernah naik sejak pertama kali beroperasi pada 2005.

Pembahasan kenaikan tarif memanas lagi di tengah tekanan fiskal daerah. Suara pengguna Transjakarta terbelah menjadi dua soal wacana kenaikan ini.

Sejumlah pengguna setia Transjakarta tidak keberatan dengan rencana penyesuaian tarif asalkan sesuai dengan pelayanan. Transjakarta memang menjadi salah satu moda transportasi yang digemari warga karena harganya yang masih terjangkau.

Sebagian lainnya berharap kebijakan kenaikan tarif tersebut tidak sampai membebani pengguna angkutan umum jika nanti diterapkan. Kalaupun naik, kenaikan tarif itu tidak terlalu besar agar tetap terjangkau bagi kelompok pekerja harian, pelajar, dan masyarakat berpenghasilan rendah yang tidak menerima subsidi transportasi umum gratis.

Penyesuaian Tarif di Jam Sibuk

Harga tiket Transjakarta tidak berubah sejak 20 tahun lalu. Padahal, biaya operasional terus menanjak berbarengan dengan cakupan layanan yang meluas hingga ke kota-kota penyangga.

Read More

Untuk biaya operasional, Transjakarta mendapat subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta sekitar Rp6 triliun per tahun. Namun angka ini terancam terspangkas tahun depan karena dana bagi hasil dari pemerintah pusat menjadi Rp11 triliun dari sebelumnya Rp26 triliun.

Adalah rekomendasi dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) untuk Pemprov Jakarta agar melakukan penyesuaian tarif Transjakarta. Penyesuaian tarif menjadi Rp4.000 dan Rp5.000 bisa dilakukan pada waktu sibuk pukul 07.01 sampai 10.00 dan pukul 16.01 hingga Rp21.00 WIB.

Kenaikan tarif Transjakarta mendapat dukungan dari DTKJ asal itu diiringi dengan peningkatan layanan. Peningkatan tersebut, bukan hanya soal cakupan layanan, tapi juga kemudahan dan kepraktisan mengakses Transjakarta.

DTKJ pernah bersurat kepada Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi pada 27 Maret 2023. Dalam surat tersebut, ia mengatakan, jika penyesuaian tarif disetujui, maka peningkatan pelayanan perlu dilakukan dengan meningkatkan indicator standar pelayanan minimal dari saat ini (90,67) menjadi 97,50. Selain itu, DTKJ juga menekankan perlunya mengoptimalkan pendapatan di luar tarif atau nonfare box-revenue.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jakarta Yusa Cahya Permana juga mendukung wacana penyesuaian tarif Transjakarta asalkan berbanding lurus dengan peningkatan layanan. Pemprov Jakarta harus kritis dengan kebijakannya sendiri seiring kebutuhan terkini.

“Harus mendidik warga bahwa subsidi, termasuk biaya transportasi tidak bisa naik terus karena perekonomian bisa naik, turun atau stagnan,” ucap Yusa.

Angkutan Umum Tidak Bisa Selalu Murah

Ia menambahkan, angkutan umum memang tidak bisa dikomersilkan secara penuh karena biayanya yang sangat mahal. Untuk itu, dibutuhkan skema dan tujuan yang jelas. Soal tarif misalnya, apakah flat atau ada perbedaan antara bus besar, sedang, mikrotrans, dan Transjabodetabek.

“Layanan angkutan umum tak bisa dipaksa murah. Layanan terjangkau sesuai target pasar,” ujarnya.

Untuk Pemprov Jakarta, sudah ada kebijakan menggratiskan angkutan umum bagi 15 golongan. Program ini perlu diefektifkan agar tidak tumpang tindih dengan subsidi lain bagi kelompok rentan.

Selain itu, masalah tarif juga harus mempertimbangkan operator angkutan umum lain di segmen yang sama. Yusa berujar penetapan tarif Transjakarta jangan sampai jomplang dengan layanan sejenis, seperti transportasi antarperumahan. Jika perbedaan tarif antara pemerintah dan swasta terlalu jauh, ini berpotensi mematikan transportasi antarperumahan.

”Mekanisme penyesuaian tarif harus diperjelas. Siapa mengusulkan, siapa menyetujui. Harus jelas bahwa bukan hanya soal kembalinya subsidi, tetapi perbaikan layanan menjadi lebih oke,” kata Yusa.

Pengguna angkutan umum, kata Yusa, membutuhkan kepraktisan. Karena itulah ia meminta pemerintah tidak hanya terpaku pada tarif, karena dengan Rp3.500 jumlah pengguna masih sedikit jika dibandingkan dari keseluruhan penduduk Jakarta.

”Komunikasikan kepada warga bahwa peningkatan layanan seiring kenaikan tarif itu kepentingan mereka juga. Layanan lebih praktis dan terjangkau,” pungkas Yusa.

Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews

Daftar atau

Related posts