Tiga Langkah Masuk Akal Anies Baswedan Terkait Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan

Anies Baswedan [screenshort video © akun X aniesbaswedan]

Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Indonesia menjadi isu krusial seiring dengan kebutuhan pemerintah akan pendapatan pajak.

sukabumiNews, JAKARTA – Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan ikut mengomentari kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) di sejumlah daerah yang memicu demo besar-besaran. Kebijakan ini tidak terlepas dari konteks luas perekonomian nasional yang terus beradaptasi dengan tantangan global serta kebutuhan rakyat yang semakin meningkat.

Namun, kenaikan PBB ini berpotensi memicu reaksi negatif dari masyarakat, terutama di kalangan kelas menengah ke bawah yang lebih rentan terhadap beban pajak tambahan. Dengan meningkatnya biaya hidup dan inflasi yang tidak terduga, penambahan beban pajak ini sering kali dianggap sebagai langkah yang tidak adil.

Demonstrasi besar-besaran bisa muncul sebagai cara rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan terhadap kebijakan yang dinilai memberatkan. Keresahan ini mencerminkan ketidakpahaman atau kurangnya informasi dari masyarakat mengenai tujuan, manfaat, dan penggunaan dana yang akan terkumpul dari pajak bumi dan bangunan.

Analisis Anies Baswedan tentang Sistem Pajak Saat Ini

Dalam pandangan Anies Baswedan, sistem pajak yang berlaku saat ini menunjukkan ketidakadilan dalam hal penarikan pajak. Ia mengkritik bahwa saat ini mekanisme pajak lebih menargetkan individu atau entitas yang sudah patuh membayar pajak ketimbang berupaya menjangkau mereka yang kurang patuh atau bahkan menghindar dari kewajiban pajaknya.

Anies menggunakan analogi memancing untuk menggambarkan situasi ini. Dalam pemikiran ini, ia menekankan bahwa pemancing yang cerdas seharusnya tidak hanya mencari ikan di kolam yang sudah terlihat, tetapi juga mencari lokasi lain di mana ikan bersembunyi. Hal ini merefleksikan pandangannya bahwa pemerintah harus lebih cerdas dalam mencari sumber pendapatan dari wajib pajak yang kurang terjangkau.

“Teman-teman pernah mancing di danau ikan? Di permukaan itu mudah tertangkap. Tapi ikan yang di dasar, sering lewat tanpa tersentuh pancing tidak tersentuh jari,” ujar Anis melalui akun X pribadinya, seperti dikutip sukabumiNews, Sabtu (23/8/2025).

“Nah sistem pajak kita ini juga seperti itu, mereka yang mudah dilacak di permukaan justru yang paling sering ditarikin. Sementara yang bersembunyi di kedalaman lolos dari jari,” tambahnya.

BACA Juga: Anies Baswedan Blak-Blakan Soal Kegagalannya Maju di Pilkada 2024

Dengan kata lain, Anies berpandangan bahwa strategi pemungutan pajak tidak seharusnya hanya mengandalkan individu yang sudah patuh dan terbuka. Ia berpendapat bahwa pemerintah harus mengembangkan metode yang lebih efektif dalam mengejar pajak dari para penghindar pajak.

Konsep ini dasar dari analisis Anies tentang keadilan dalam sistem pajak, di mana ia mendorong adanya reformasi yang memungkinkan pemerintah memperluas jangkauan penarikan pajak. Jika dibayangkan dalam konteks memancing, strategi ini mencakup peringkat penarikan yang lebih menyeluruh dan beragam, bertujuan untuk menemukan sumber pendapatan baru dari mereka yang sebelumnya tidak terlihat oleh sistem pajak yang ada.

Dengan mengidentifikasi celah dalam sistem pajak saat ini, Anies Baswedan menunjukkan pentingnya reformasi yang dapat membantu menciptakan sistem pajak yang lebih adil dan efisien, yang tidak hanya mengandalkan individu yang taat tetapi juga mendorong kepatuhan di tingkat yang lebih luas. Sikap dan pendekatan ini merupakan fondasi bagi langkah-langkah yang akan ia usulkan, yang berfokus pada penguatan pengumpulan pajak secara holistik dan berbasis pada keadilan.

Tiga Langkah Mengatasi Kebocoran Pajak

Dalam upaya untuk mengatasi kebocoran pajak, Anies Baswedan mengusulkan tiga langkah masuk akal yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memperbaiki sistem perpajakan;

  • Pertama; permudah yang patuh, persulit yang nakal, bukan malah menambah beban bagian sudah tertib.
  • Kedua; maksimalkan kerja sama internasional untuk melacak transaksi lintas negara yang selama ini sulit dijangkau.
  • Ketiga, perbaiki sistem deteksi supaya yang sembunyi di kedalaman bisa terjaring.

“Jadi rumusnya sederhana, tutup kebocoran dulu, baru bicara penambahan beban. Lalu penguatan pengawasan itu jauh lebih efektif daripada sekedar menaikkan tarif. Dan hasilnya bisa langsung kita rasakan lewat pelayanan publik yang lebih baik. Ketika yang patuh terlindungi, dan yang nakal ditertibkan, maka kita bisa mengatakan bahwa pajak kita berkeadilan,” pungkas Anies.

BACA Juga: Singgung Jokowi? Anies: Pemberian Bansos Harus Melalu Birokrasi, Bukan di Pinggir Jalan

Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews

Daftar atau

Related posts