Ayep Zaki-Bobby Ditetapkan Selaku Pemenang, Begini Ucapan Tim Paslon Fahmi-Dida

Tim pemenangan Paslon Achmad Fahmi-Dida Dida Sembada yang juga Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda. | FOTO: SUKABUMINEWS /Prim RK

sukabumiNews, KOTA SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi resmi menetapkan pasangan Ayep Zaki-Bobby Maulana sebagai pemenang dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi tahun 2024.

Dengan demikian, Ayep Zaki dan Bobby Maulana sah selaku Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Periode 2025 – 2030 sebelum dilantik pada 10 Februari 2025, sesuai yang dijadwalkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jika tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) usai Pilkada.

Menanggapi penetapan oleh KPU tersebut, Tim pemenangan Achmad Fahmi-Dida Sembada, Wawan Juanda, yang juga Ketua DPRD Kota Sukabumi mengucapkan selamat.

“Kami mewakili pasangan nomor satu, Achmad Fahmi-Dida mengucapkan selamat kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi terpilih, Ayep Zaki dan Bobby Maulana,” ucapnya.

Wawan juga menyampaikan permohonan maaf lantaran di hari penetapan, Achmad Fahmi-Dida tidak bisa hadir karena masih berada di luar kota.

Wawan juga mendoakan agara Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dapat mengemban amanat dengan sebaik-baiknya dan membawa Sukabumi kea rah lebih baik dan maju.

Read More

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025



https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?

Related posts