Anggota DPRD Fraksi Demokrat Soroti Netralitas Bupati Sukabumi di Pilkada 2024

Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat, Jalil Abdillah usai menghadiri rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi untuk Pilkada 2024, di Kantor KPU Kabupaten Sukabumi, Senin (23/9/2024). | SUKABUMINEWS.ID/Prim RK

sukabumiNews, KAB. SUKABUMI – Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat, Jalil Abdillah, menyoroti berbagai potensi dugaan pelanggaran pada Pilkada Sukabumi 2024. Satu di antara yang menjadi sorotan yakni soal netralitas Bupati Sukabumi.

Jalil menjelaskan netralitas ASN, khususnya Bupati Sukabumi menjadi salah satu hal yang terus diawasi pada konteks kepemilukadaan. Kepala daerah sebagai pimpinan pemerintah tertinggi di lingkup pemerintah daerah, harus menjadi teladan agar diikuti juga oleh jajarannya.

“Berbicara soal Netralitas pada Pilkada Kabupaten Sukabumi terasa janggal dengan kehadiran Bupati yang sekaligus sebagai Ketua DPD Partai Golkar,” ujar Jalil Abdillah kepada sukabumiNews, Rabu (25/9/2024).

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029 itu menyebut bahwa netralitas bupati Marwan hari ini sulit dibedakan. Di satu sisi dia sebagai ketua partai, tapi di sisi lain dia juga sebagai Bupati Sukabumi.

“Seharusnya Pak Marwan juga lebih paham, di mana hari ini kita dapat banyak laporan dari sana-sini, seperti Kepala Desa dan ASN ada yang di intervensi. Malah ada yang diintimidasi. Nah, ini yang kita sayangkan,” ungkap Jalil.

Berdasarkan hal tersebut, maka Jalil berharap kepada Bupati Sukabumi ini untuk membiarkan proses politik di Sukabumi berjalan secara proporsional, lurus, jujur, damai, transparan serta tidak ada tekanan atau apapun, supaya pada akhir masa jabatannya ia bisa mulus, tenang dan lancar.

Read More

“Biarkan ASN dan yang lainnya sesuai aturannya bahwa mereka harus netral, tidak boleh ada keberpihakan kepada siapapun,” tegas Jalil.

Jalil juga mengimbau kepada Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu sebagai wasit, bisa lebih tegas dalam menjalankan fungsi pengawasan. “Mereka tidak boleh pandang bulu, siapapun, baik dari calon Pak Iyos atau Pak Asjap, ketika terindikasi melanggar, supaya ditindak secara tegas saja,” tandasnya.

BACA Juga: Kepala Desa Tak Netral di Pilkada 2024, Mendagri Ingatkan Ancaman Hukuman Ini

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024



https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?

Related posts