Sah, DPRD Kabupaten Sukabumi Miliki Pimpinan Definitif

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (PRD Kab) Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan DPRD Periode 2024-2029. | Ist

sukabumiNews, KAB. SUKABUMIDPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Paripurna ke-6 dengan agenda Pengambilan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029.

Paripurna digelar di Aula Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi Jawa Barat pada Rabu (25/9/2024), dengan dihadiri Bupati Sukabumi H Marwan Hamami, beserta seluruh Anggota DPRD masa jabatan 2024-2029.

Politikus dari partai Golkar Budi Azhar Mutawali resmi menjadi ketua DPRD didampingi tiga Wakil Ketua yaitu Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dari Fraksi Partai Gerindra, Wakil Ketua II Usep dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusup dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Keempat pimpinan definitif itu dilantik dan diambil sumpah janji jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Cibadak Kabupaten Sukabumi, Dede Halim.

BACA Juga: Partai Golkar Tetapkan Budi Azhar Duduki Jabatan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi

Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriadi, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Agenda Rapat Paripurna hari ini yaitu dalam rangka Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2024-2029, berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Barat tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa sejak pengambilan sumpah dan janji keanggotaan DPRD Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2024-2029, pada tanggal 5 Agustus 2024 yang lalu, berdasarkan Pasal 165 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 34 Ayat (2) dan Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, selama Pimpinan DPRD belum terbentuk, maka DPRD dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPRD,” jelas Ferry.

Read More

Related posts