Pendahuluan Rapat Paripurna DPRD Ke-11
sukabumiNews.id, KAB SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Paripurna ke-11 (Rapurna kesebelas) dengan agenda penyampaian Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Paripurna berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Jum’at, 21 Juni 2024, dengan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, di damping Wakil Ketua II M. Sodikin, ST, beserta para Anggota DPRD.
Turut hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, mewakili Bupati Sukabumi H Marwan Hamami, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Bupati Iyos Somantri pada Rapurna DPRD ke-11, Bupati H. Marwan Hamami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh fraksi DPRD atas sumbangan pemikiran dan masukan terkait Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Bupati Marwan menegaskan bahwa setiap saran dan masukan yang diberikan tidak hanya akan dicatat, tetapi juga dijadikan bahan pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan dan kesepakatan bersama. Ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah untuk melibatkan DPRD dalam proses penyusunan kebijakan yang transparan dan akuntabel.
Bupati juga menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten (Pemkab) Sukabumi berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam penyusunan kebijakan dan investasi daerah yang berorientasi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Hal ini termasuk dalam upaya untuk memperkuat perekonomian daerah melalui berbagai program dan inisiatif yang dapat menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, Bupati Hamami menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menciptakan kebijakan yang pro-rakyat dan berkelanjutan.
Dalam konteks ini, Bupati Marwan juga menyinggung beberapa langkah konkret yang telah, sedang, dan akan diambil oleh pemerintah daerah untuk mencapai tujuan tersebut. Ini termasuk optimalisasi potensi sumber daya daerah, peningkatan efisiensi pengelolaan anggaran, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Seluruh langkah ini diharapkan dapat menghasilkan output yang signifikan dalam meningkatkan PAD dan memenuhi target pembangunan yang telah ditetapkan.
Bupati Marwan mengakhiri sambutannya dengan harapan bahwa kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD akan terus berlanjut dan semakin kuat, sehingga berbagai tantangan pembangunan dapat dihadapi dengan lebih efektif dan efisien. Dengan demikian, visi dan misi pembangunan daerah dapat tercapai dengan optimal, membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Pentingnya Partisipasi Masyarakat Dalam Proses Perencanaan dan Pengawasan APBD
Partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi salah satu fokus utama yang ditekankan oleh Bupati dalam Rapurna DPRD Ke-11.
Bupati menekankan bahwa keterlibatan masyarakat sangat krusial untuk memastikan bahwa kebijakan dan program pembangunan yang diimplementasikan oleh pemerintah daerah benar-benar mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat setempat.
Pemerintah daerah secara aktif mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) yang dilaksanakan mulai dari tingkat desa hingga tingkat kabupaten.
Musrenbang memberikan wadah bagi masyarakat untuk mengusulkan berbagai program pembangunan yang mereka anggap penting dan mendesak. Dengan demikian, proses perencanaan pembangunan menjadi lebih transparan dan akuntabel, karena melibatkan berbagai lapisan masyarakat dalam pengambilan keputusan.