PENGUMUMAN: KPU Buka Pendaftaran Calon Anggota KPPS untuk Pilkada Tahun 2024

Segera Dibuka Pendaftaran Calon Anggota KPPS untuk Pilkada Tahun 2024. | Ist/KPU Kab Sukabumi

Pendaftaran Calon Anggota KPPS untuk Pilkada Tahun 2024

Dalam rangka pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2024, KPU mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS, dengan ketentuan sebagai berikut:

Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota KPPS Pada Pilkada 2024 (1) | Dok. KPU Kab Sukabumi

Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota KPPS Pada Pilkada 2024 (2) | Dok. KPU Kab Sukabumi

Formulir pendaftaran dapat diakses dan diunduh melalui website KPU Kabupaten Sukabumi https://kab-sukabumi.kpu.go.id dan Sosial Media KPU Kabupaten Sukabumi Lainnya.

Surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada PPS Setempat di Kantor Desa/Keluarahan masing masing sejak tanggal 17 September 2024 sampai dengan tanggal 28 September 2024.

Ayo bergabung menjadi bagian dari Penyelenggara Pilkada di TPS dan Pastikan Pilkada kita berintegritas !

Read More

Untuk persyaratan pendaftaran dapat dilihat: KLIK DI SINI.

Sedangkan untu Formulir pendaftaran dapat diunduh dengan: KLIK LINK INI

Jadwal dan Tahapan Pembentukan KPPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Serta Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2024


https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?

Related posts