sukabumiNews, KAB SUKABUMI – KPU Kabupaten Sukabumi mengeluarkan pengumuman NOMOR : 854/PL.02.2-Pu/3202/2024 tentang Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Paslon Wabup-Wabup) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilpup-Wabup) Sukabumi Tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle berharap, melalui pengumuman ini masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon dan/atau Paslon Bupati dan Wabup pada Pilbup dan Wabup Sukabumi Tahun 2024, melalui Portal Publilasi Pemilu dan Pemilihan atau datang Langsung ke Kantor KPU Kabupaten Sukabumi.