Pemkot Sukabumi Gelar Pertemuan dengan KPPN, Bahas Dana Transfer dan Penguatan Fiskal Daerah

Wali Kota Sukabumi, H Ayep Zaki, menggelar pertemuan dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Senin (10/3/2025). | Sumber: Dokpim Kota Sukabumi/ Agus Rustiawandi

sukabumiNews, KOTA SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi, H Ayep Zaki, menggelar pertemuan dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Senin (10/3/2025).

Pertemuan ini dihadiri oleh Asisten Daerah, Staf Ahli, Inspektorat, serta beberapa kepala perangkat daerah. Diskusi berfokus pada penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK), optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta strategi penguatan fiskal di Kota Sukabumi.

Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi, menjelaskan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Sumber Daya Alam (SDA) akan disalurkan pada 2025 setelah dokumen persyaratan terpenuhi. Sementara itu, dana bagi hasil untuk Kota Sukabumi telah disalurkan sejak Januari 2025.

“Untuk Dana Alokasi Khusus Non-Fisik, penyaluran dilakukan langsung ke penerima manfaat, termasuk dana BOS untuk satuan pendidikan, bantuan operasional KB, dana perpustakaan, serta dana operasional kesehatan, dan PPG. Total DAK Non-Fisik yang dialokasikan untuk Kota Sukabumi mencapai Rp70,9 miliar,” ungkap Abdul Lutfi.

Sementara Dana Alokasi Khusus Fisik itu, lanjut Abdul Lutfi, mencakup berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, sanitasi, dan pemukiman.

“Beberapa program utama yang mendapat alokasi dana antara lain penguatan sistem pelayanan kesehatan, sub-bidang air minum, program pengentasan pemukiman kumuh terpadu, serta sanitasi dan pembangunan rumah dan pemukiman. Total anggaran DAK Fisik untuk Sukabumi mencapai Rp16,9 miliar,” jelasnya.

Read More
BACA Juga: Panji Gumilang Didakwa Pakai Uang Yayasan Puluhan Miliar Rupiah untuk Bayar Utang

Dalam kesempatan itu, Abdul Lutfi juga menyampaikan pentingnya kepatuhan dalam pelaporan administrasi. Ia menegaskan, setiap tahapan pencairan harus disertai laporan sesuai rencana kegiatan, dan laporan penggunaan sisa anggaran wajib disampaikan paling lambat Juli 2025.

“Tahun ini semua bidang yang belum terealisasi harus dapat berjalan dengan baik. Selain menyalurkan dana transfer ke daerah, KPPN juga ingin mendukung UMKM dengan program pinjaman ringan melalui perbankan,” ujarnya.

Sementara Wali Kota Sukabumi, H Ayep Zaki menegaskan bahwa sinergi dengan KPPN sangat strategis untuk pembangunan Kota Sukabumi. Ia mengajak seluruh jajaran untuk bergerak cepat dalam merealisasikan program-program prioritas. Menurutnya, Kota Sukabumi sedang memasuki era baru yang membutuhkan strategi yang tepat untuk mencapai target pembangunan.

“Pemerintahan akan dijalankan dengan penuh kejujuran dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebelum dilantik, kami telah mempelajari kondisi pendapatan daerah, terutama yang berkaitan dengan dana perimbangan dari pusat. Dengan data yang akurat, kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

BACA Juga: Hadiri Rapurna DPRD, Wakil Wali Kota Sukabumi Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024

Ditegaskan Wali Kota bahwa Fokus utama saat ini adalah bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, fiskal Kota Sukabumi saat ini masih lemah, sehingga perlu dilakukan berbagai langkah untuk memperkuatnya.

“Saya tekankan pentingnya ada perubahan cara pandang wajib pajak terhadap pemerintah, agar sistem perpajakan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan daerah,” tambah H. Ayep Zaki.

Di tempat yang sama, Kepala Dalduk KBP3A, Yadi Mulyadi, dalam laporannya menyebutkan bahwa realisasi pembangunan rehabilitasi tahun lalu mencapai 98 persen. Sementara untuk sektor non-fisik, capaiannya mencapai 98,75 persen. Namun, ia mengakui bahwa masih ada beberapa kendala, salah satunya adalah keterlambatan petunjuk teknis dari pusat yang membuat beberapa program mengalami hambatan dalam pelaksanaan.

“Saya berharap agar ke depan, koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat dapat lebih maksimal, sehingga tidak ada lagi keterlambatan dalam pelaksanaan program. Jika petunjuk teknis bisa diterbitkan lebih cepat, maka program-program di daerah dapat segera berjalan tanpa hambatan,” jelas Yadi.

Pertemuan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan efisien. Dengan kerja sama yang erat antara pemerintah daerah dan KPPN, pembangunan di Kota Sukabumi dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

BACA Juga: Bappeda Kota Sukabumi Gelar Rakor Bahas Program Unggulan Kepala Daerah Tahun 2025-2030
Ikuti Breaking News setiap hari di Channel WahatsApp sukabumiNews.id dengan Klik Link Saluran WhatsApp.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025

Daftar

Related posts