Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda Serap Aspirasi Warga Perum Pepabri Baros

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda. | Ist

sukabumiNews, KOTA SUKABUMI – Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, melkasanakan reses masa persidangan II tahun sidang 2024-2025 di Perum Pepabri, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Selasa (4/2/2025).

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi yang akrab disapa Kang Wanju ini melakukan dialog dengan warga setempat guna menyerap berbagai aspirasi. Di antaranya mengenai permasalahan pengelolaan sampah, pengaspalan jalan, serta pengembangan UMKM.

Selain itu, masyarakat juga mengungkapkan keluhan terkait kelangkaan tabung gas 3 Kg yang terjadi belakangan ini. Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua RW 06 dan RW 07, Ketua RT, serta sejumlah perwakilan pemuda.

“Kami melakukan reses mulai 1 hingga 5 Februari 2025, dengan tujuan menyerap aspirasi dan menjalin silaturahmi dengan masyarakat,” ujar Wawan Juanda kepada sukabumiNews melalui keterangan yang diterima, Rabu (5/2/2025).

Sebagai unsur pimpinan DPRD , tambah Wawan, hal ini merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa reses ini merupakan bagian dari tugas anggota DPRD sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Read More
BACA Juga: Reses di Wilayah Cijangkar, SJK Serap Aspirasi Warga Soal Kelangkaan Gas LPG 3 Kg

Reses sendiri, kata dia, menjadi wadah bagi warga untuk bertemu dan menyampaikan berbagai kebutuhan serta keluhan mereka langsung kepada anggota DPRD.

Dalam kesempatan itu, Wawan Juanda juga menyampaikan perkembangan terkini mengenai proses pergantian Kepala Daerah Kota Sukabumi. Ia menyebutkan bahwa pada 20 Februari 2025 mendatang, Wali Kota Sukabumi definitif akan dilantik, menggantikan Pj Wali Kota yang sebelumnya menjabat.

“Saat ini Pemerintah Kota Sukabumi sedang berada dalam masa transisi, dan berbagai perencanaan pembangunan sedang disusun oleh Bappeda, termasuk RKPD 2026 dan perubahan RKPD 2025,” ungkapnya.

Dia berpandangan Wali Kota Sukabumi terpilih hanya dapat memasukkan program-program parsial pada RKPD perubahan 2025, dan baru pada APBD perubahan nantinya program-program tersebut dapat dilaksanakan secara penuh.

Untuk itu, dalam hal ini, Wawan Juanda menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang tepat untuk menanggapi aspirasi masyarakat. Ia juga memastikan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh warga tidak hanya akan dijanjikan, tetapi akan diwujudkan dalam anggaran yang disahkan dalam perubahan APBD 2025.

BACA Juga: Resmi! KPU Kota Sukabumi Tetapkan Ayep Zaki-Bobby Pemenang Pikada 2024

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025

Daftar

Related posts