50 Orang Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2029 Resmi Dilantik amalikasyariAugust 5, 2024September 4, 20251557 Views Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi masa jabatan tahun 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan, di Aula DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (5/8/2024). | Istimewa COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024 Pages: 1 2 Post Views: 1,557 Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews Related postsReses Anggota DPRD Rudi Heryanto: Pembangunan Jalan Gegerbitung–Ciengang akan Direalisasikan Tahun IniHadiri FPD DPUTR Wakil Wali Kota Sukabumi Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi PublikDisnakertrans Ajak Semua Berkomitmen Wujudkan Iklim Investasi yang Baik di Kabupaten SukabumiBappeda Kota Sukabumi Kembali Bahas Rencana Pembangunan Instalasi RDFJadwal Pelaksanaan Reses DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Sidang I Tahun 2026DPC Organda Sukabumi Resmi Dilantik, Babah Mackdown Serukan Bersatu Demi Kota Sukabumi