Unjuk Rasa HMI Soal Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di PT Paiho Disambut Komisi IV DPRD

Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menerima Aksi unjuk rasa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi. | Foto: Dok. Setwan

sukabumiNews, KAB SUKABUMI – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (19/5/2025).

Mereka meminta Komisi IV menuntaskan dugaan pelanggaran terkait masalah ketenagakerjaan di PT Paiho, mencakup status kerja karyawan, jaminan sosial, dan dugaan praktik pungutan liar (pungli).

Kedatangan mereka diterima langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, didampingi Anggota Komisi IV Ruslan Abdul Hakim, Rika Yulistina, Rahma Sakura Ramkar, dan Syarif Hidayat.

Ketua HMI Cabang Sukabumi, Yudi Nulanwar, mengatakan bahwa sebelumnya HMI telah menyampaikan undangan audiensi kepada DPRD, namun kata Yudi pertemuan yang dijadwalkan itu dibatalkan secara sepihak tanpa penjelasan, hingga berbuntut yang mendorong HMI turun ke jalan.

“Kami datang membawa hasil kajian dan advokasi HMI terkait dugaan pemotongan upah pekerja borongan di PT Paiho serta adanya pemutusan kerja secara sepihak,” ungkap Yudi kepada awak media.

Koordinator lapangan aksi, Norman Irawan, menambahkan bahwa banyak pekerja di PT Paiho yang belum juga memperoleh kejelasan status meskipun sudah bekerja bertahun-tahun. Ia menyinggung Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 yang mengatur soal pengangkatan pekerja tetap setelah masa kerja tertentu.

Read More

“Ada pekerja borongan yang bahkan jaminan kesehatannya masih PBI, artinya masih ditanggung pemerintah. Padahal seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Ini bentuk pelanggaran hak pekerja yang tidak bisa dibiarkan,” ungkap Norman.

BACA Juga: HMI Subang Kutuk Hujatan terhadap KPU dan Bawaslu Pasca Pilkada 2024

Menanggapi aksi tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, menyampaikan apresiasi kepada HMI Cabang Sukabumi atas aspirasi yang disampaikan.

“Saya minta maaf atas penundaan audiensi yang sebelumnya telah dijadwalkan. Penundaan tersebut disebabkan oleh permintaan pimpinan DPRD untuk menerima audiensi dari pihak lain,” ucapnya.

Lebih lanjut Ferry Supriyadi menjelaskan bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi telah menerima aspirasi masyarakat, khususnya mengenai permasalahan ketenagakerjaan di PT Paiho, sejalan dengan temuan Komisi IV.

Meski dengan berbagai keterbatasan, namun Ferry berjanji bahwa Komisi IV DPRD yang dipimpinnya akan terus mengawal dan memaksimalkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan agar tidak ada pengusaha yang memanfaatkan fasilitas negara dan merugikan pekerja.

“Saya berharap, dengan adanya kerjasama antara DPRD, mahasiswa, dan masyarakat, permasalahan ketenagakerjaan di Kabupaten Sukabumi dapat segera teratasi,” pintanya.

BACA Juga: Komisi IV DPRD Kab Sukabumi Laksanakan Raker Sekaligus Silaturahmi dengan Mitra Kerja

Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews

Daftar atau

Related posts