sukabumiNews, KAB SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna (Rapurna) ke-15 tahun sidang 2025, Kamis (15/5/2025).
Rapat berlangsung di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sukabumi dengan dipimpin Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II DPRD, H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf.
Hadir pula Wakil Bupati, H. Andreas, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Adapun Agenda utama rapurna ke-15 ini yaitu penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan dana cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) tahun 2029.
Wakil Bupati (Wabup) Sukabumi H. Andreas menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pilkada membutuhkan alokasi anggaran yang signifikan.
BACA Juga: Wabup Andreas Jelaskan Nota Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pilkada 2029
Dijelaskannya bahwa biaya tersebut mencakup logistik (seperti surat suara dan kotak suara), honorarium penyelenggara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta biaya distribusi yang menantang mengingat luas wilayah dan kondisi geografis Kabupaten Sukabumi.
“Mengingat besarnya kebutuhan anggaran tersebut, maka biaya ini tidak bisa hanya dibebankan pada satu tahun anggaran saja, melainkan secara bertahap selama tiga tahun anggaran,” ujar Andreas.
Wabup menambahkan bahwa pembentukan dana cadangan Pilbup 2029 ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
“Penempatan dana cadangan ini dapat dilakukan secara sekaligus atau bertahap, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Apabila biaya Pilkada melebihi dana cadangan yang tersedia, kekurangan biaya akan dianggarkan pada APBD tahun pelaksanaan Pilkada atau diambil dari sumber pembiayaan lain yang sah,” jelasnya.
BACA Juga: Wabup Andreas Apresiasi Komitmen KB FKPPI Dukung Pembangunan Daerah
Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025









