Harga Minyak Goreng Naik, Komisi II DPRD Jabar Minta Pemerintah Kembalikan ke Harga Normal

Minyak goreng curah/Istimewa

sukabumiNews.id, SUKABUMI – Harga minyak goreng curah di sejumlah pasar di Sukabumi Jawa Barat, mengalami kenaikan. Saat ini harga minyak goreng naik di kisaran seribu hingga dua ribu rupiah perliter.

Harga ini naik dari harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan oleh pemerintah, yaitu Rp 14 ribu per liter. Kini para pedagang menjualnya di kisaran 16 ribu rupiah perliter. Kenaikan harga ini pun mendapat tanggapan dari Komisi II DPRD Privinsi Jawa Barat (Jabar).

Anggota Komisi II DPRD Privinsi Jawa Barat (Jabar) yang juga Ketua Konyak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Sukabumi, HA Sopyan mendorong pemerintah mengembalikan harga minyak goreng curah ini ke harga normal, sebagaimana yang diharapkan para pedagang.

“Kita kemaren melakukan pengecekan ke pasar di wilayah Sukabumi dan berbincang bincang langsung dengan para pedagang, mereka mengeluhkan harga minyak goreng curah yang kembali naik,” ungkap HA Sopyan kepada sukabumiNews, Sabtu (13/7/2024).

Untuk itu Sopyan meminta pemerintah pusat terkait distribusi minyak goreng curah, sehingga harganya kembali normal mendekati harga minyak goreng kemasan.

Sopyan juga mendorong Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) agar distributor minyak goreng curah ditertibkan, dan melikan operasi pasar secara rutin untuk menangani persoalan di lapangan.

Read More

“Operasi pasar fungsinya adalah mendengar terkait dinamika yang ada di tengah pedagang sehingga bisa segera dilakukan antisipasi,” tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024

Daftar

Related posts