sukabumiNews, JAKARTA – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga cabai rawit merah di tingkat pedagang eceran mencapai Rp91.100 per kilogram, sementara bawang merah dijual seharga Rp39.550 per kilogram pada Ahda 2 Maret.
Data PIHPS pada pukul 10.00 WIB dikutip ANTARA menunjukkan harga pangan lainnya di tingkat pedagang eceran secara nasional, di antaranya bawang putih yang dijual seharga Rp45.350 per kilogram.
Untuk beras, kualitas bawah I berada di harga Rp13.950 per kilogram, kualitas bawah II Rp13.650 per kilogram, kualitas medium I Rp15.300 per kilogram, dan kualitas medium II Rp15.100 per kilogram. Sementara itu, beras kualitas super I tercatat seharga Rp16.600 per kilogram, dan kualitas super II Rp16.150 per kilogram.
Harga cabai merah besar tercatat Rp61.050 per kilogram, cabai merah keriting Rp61.600 per kilogram, dan cabai rawit hijau Rp62.350 per kilogram.
Komoditas daging ayam ras dijual dengan harga Rp37.350 per kilogram, daging sapi kualitas I seharga Rp141.700 per kilogram, dan daging sapi kualitas II Rp132.700 per kilogram.
Untuk komoditas lainnya, gula pasir kualitas premium tercatat Rp19.650 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal dijual Rp18.600 per kilogram.
Minyak goreng curah dipasarkan dengan harga Rp18.600 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I Rp22.100 per liter, dan minyak goreng kemasan bermerek II Rp21.000 per liter.
PIHPS juga mencatat harga telur ayam ras di tingkat pedagang eceran mencapai Rp30.600 per kilogram.
BACA Juga: Harga Pangan Bikin Deflasi, Kemendag Minta Pedagang Pasar Kolaborasi
Ikuti Breaking News setiap hari di Channel WahatsApp sukabumiNews.id dengan Klik Link Saluran WhatsApp.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025