BKAD Sukaraja Menggelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengurus BUMDes

BKAD Kecamatan Sukaraja bekerjasama dengan DPMD Kabupaten Sukabumi menggelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengurus Badan Usaha Milik Desa.

BKAD Kecamatan Sukaraja bekerjasama dengan DPMD Kabupaten Sukabumi menggelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengurus Badan Usaha Milik Desa.

sukabumiNews.id, SUKARAJA – Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Sukaraja bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun anggarang 2023.

Kegiatan yang diikuti oleh pengurus BUMDes dari 9 Desa di wilayah Kecamatan Sukaraja ini berlangsung di Gor Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (28/12/2023). Kegiatan dibuka langsung oleh Kasi Binwas Kecamatan Sukaraja Ai Hamidah.

Hadir sebagai Nara sumber pada kegiatan tersebut Perwakilan DPMD Kabupaten Sukabumi, Kabid Pemdes Hodan Pirmansyah, Kasi Binwas Ai Hamidah, Kasi PMD Nina Nuryani.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, para Kepala Desa se-Kecamatan Sukaraja.

Kasi Binwas Ai Hamidah mengatakan, kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pengurus Bumdes tentang manajemen yang efektif guna memajukan perekonomian lokal di wilayahnya masing-masing.

Read More

“Melalui kegiatan ini, pengurus Bumdes diharapkan akan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan Bumdes, serta mampu memanfaatkan sumber daya lokal secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah Kecamatan Sukaraja,” terang Ai Hamidah kepada sukabumiNews, Kamis (28/12).

Sementara Kabid Pemberdayaan Masyarakat Andriyansyah mengatakan bahwa pihkanya akan berupaya melakukan pembinaan terhadap BUMDes sesuai dengan Permendagri nomor 73.

Pihaknya juga akan berupaya mengevaluasi sebagaian BUMDes yang tidak jelas dan tidak aktif, mulai dari kelembagaannya, persyaratannya dan unit usahanya yang harus dilengkapi dengan analisa kelayakan dan bisnis lend mengenai untung dan ruginya.

“Langkah utama yang akan kita lakukan yakni dengan menata kelembagaan dan juga legal aspeknya untuk mendapatkan badan hukum, sebelum ada penyertaan modal dan adanya kerjasama,” jelas Andriyansyah.

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023



https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?

Related posts