DPRD Kabupaten Sukabumi memastikan pihanya tengah terus mencarikan solusi dan mengambil langkah strategis agar kondisi warga Dusun Suradita Sukabumi semakin membaik.
sukabumiNews, KAB SUKABUMI – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mendesak pemerintah agar segera merelokasi warga terdampak bencara pergerakan tanah, khususnya yang terjadi di Dusun Suradita, Desa Cienggang Kecamatan Gegerbitung, Sukabumi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Hal ini ditegaskan Yudha mengingat kondisi pergerakan tanah di kedusunan tersebut semakin parah dan bisa mengancam keselamatan warga setempat.
Yudha menambahkan bahwa kondisi saat ini telah membuat warga hidup dalam ketidaknyamanan karena ancaman pergerakan tanah yang berulang.
“Untuk itu, DPRD Kabupaten Sukabumi terus mendorong pemerintah, khususnya Pemerintah Daerah (Pemkab) Sukabumi agar segera mengambil tindakan, mengingat kondisi pergerakan tanah di sana semakin parah, sehingga khawatir bisa mengancam keselamatan warga setempat,” ujar Yudha kepada sukabumiNews saat dihubungi melalui selulernya, Ahad (19/10/2025).
BACA Juga: Unggah Video Bernarasi Warga Suradita Terlantar di Zona Merah Sukabumi, AN Minta Maaf
Yudha mengatakan, terkait kondisi ini pihaknya sudah membahasnya pada rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan meminta supaya pemerintah mengalokasikan anggaran yang diperlukan bagi proses relokasi.
“Kami sudah mencoba berbagai upaya untuk mewujudkan relokasi, mudah-mudahan aspirasi yang disampaikan warga Suradita dapat membuka jalan menuju solusi yang konkret,” katanya.
Yudha juga menegaskan bahwa DPRD berkomitmen untuk mendorong aspirasi warga kepada pihak terkait.
“Kami memastikan bahwa DPRD bersama pemangku kebijakan lainnya sedang terus mencarikan solusi terbaik dengan melakukan langkah-langkah strategis, agar kondisi warga terdampak semakin membaik,” tutupnya.
BACA Juga: Anggota DPRD Apep Saeful Mahdan Beri Bantuan kepada Korban Bencana Suradita
Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025.









