Fakultas Hukum UNS Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Sosialisasi Kehati-hatian Penggunaan Media Sosial di Desa Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (13/9/2025). ANTARA/Aris Wasita

sukabumiNews, SOLO – Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (FH UNS) mengajak masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial untuk menghindari munculnya dampak negatif di kemudian hari.

Ketua Riset Grup Hukum Pidana dan Kearifan Lokal Prof. Dr. Supanto, S.H., M.Hum pada Sosialisasi Kehati-hatian Penggunaan Media Sosial di Desa Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu mengatakan melalui kegiatan tersebut diharapkan masyarakat khususnya anak-anak dapat memanfaatkan media sosial dengan tujuan yang baik.

“Secara umum masyarakat jangan mudah dipengaruhi. Masyarakat harus paham, seperti misalnya berita sumbernya dari mana, karena masyarakat kadang yang penting lewat sosmed kemudian salah mengerti dan salah pemahaman soal media sosial,” katanya, disitat Antara.

Terkait kegiatan tersebut, dikatakannya, bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Penelitian sudah berjalan dan sekarang pengabdian kepada masyarakat. Setiap fakultas kan ada grup riset, di Fakultas Hukum ada beberapa grup riset, antara lain ada riset grup hukum pidana dan kearifan lokal,” katanya.

BACA Juga: Mahasiswa dan Dosen Universitas Bakrie Gelar PkM Semester Ganjil 2024-2025

Terkait hal itu, dikatakannya, beberapa kali grup riset tersebut memberikan edukasi kepada masyarakat tentang berbagai isu terkini.

Read More

“Saat ini yang menarik kan UU Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik, di sini kami memberikan penyuluhan yang bisa dicerna oleh masyarakat,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Dr. Ismunarno, S.H., M.Hum mengatakan di satu sisi media sosial penting memperlancar komunikasi, namun di sisi lain jika melihat perkembangan sekarang banyak orang menyalahgunakan media sosial.

“Salah satunya kasus ujaran kebencian, banyak orang ditangkap dan diadili karena penyalahgunaan ini,” katanya.

Ia mengatakan sosialisasi dilaksanakan di Jaten karena secara administrasi daerah tersebut disebut desa, namun letaknya berada di kawasan perkotaan.

“Tentu banyak warganya yang memakai HP, harapannya para peserta sosialisasi ini bisa memberi tahu informasi yang mereka peroleh di sini ke anak-anaknya dan cucu-cucunya,” katanya.

Dengan demikian, diharapkan mereka bisa melakukan pencegahan supaya tidak terjadi penyalahgunaan media sosial.

“Tapi kalau terjadi kasus kan kami ada lembaga bantuan hukum, konsultasi hukum. Kalau terjadi kasus kami bisa mendampingi. Kami ada tim bantuan hukum. Sampai di pengadilan kan kami bisa jadi saksi ahli,” katanya.

BACA Juga: Kecanduan Media Sosial, Cowok Ini Sengaja Telan Kunci hingga Pemotong Kuku

Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.

COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews

Daftar atau

Related posts