Gegara Bahas Soal Anggaran Belanja Media, Medsos Direktur DEEP Diserang

Direktur DEEP Indonesia sekaligus Aktivis Demokrasi, Neni Nur Hayati (Foto: doc Neni)

Ancaman Teror hingga Peretasan Akun Media Sosial Pribadi

sukabumiNews , BANDUNG – Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia sekaligus aktifis Demokrasi, Neni Nur Hayati mendapatkan ancaman, teror hingga peretasan akun media sosial pribadi. Hal ini diduga terjadi lantaran postingan yang diunggahnya di akun resmi Diskominfo Jabar, jabarprovgoid, humas_jabar, dan jabarsaberhoaks membahas terkait anggaran belanja media.

Neni menjelaskan, pada tanggal (5/5/2025) dirinya membuat postingan yang membahas terkait ‘bahaya buzzer yang dapat mengancam demokrasi bangsa’, melalui akun pribadi @neninurhayati36.

Dalam postingan tersebut Neni meneruskan berbagai informasi yang disampaikan oleh data kompas terkait dengan “Buzzer Mengepung Warga”, “Menyelisik Jejak Para Buzzer, dari Kosmetik sampai Politik”, “Buzzer Politik Pemborosan Anggaran dan Alat Propaganda yang Mengancam Demokrasi” serta “Perangkat Teknologi yang Dipakai Buzzer Dijual Bebas”.

Adapun tujuan Neni tidak lain untuk melakukan edukasi publik dan mengingatkan kepada para kepala daerah untuk tidak melakukan pencitraan secara berlebihan dan melibatkan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan serta tidak mengerahkan buzzer untuk melakukan penyerangan kepada aktivis yang kritis terhadap kebijakan publik.

BACA Juga:  Kecam Aksi Brutal Aparat, PMII Lempari Polres Sukabumi Kota dengan Koin Receh

“Saya pun mengutip pemikiran Presiden Amerika Serikat periode 1961-1963, John F Kennedy yang mengingatkan kepada kita semua bahwa bangsa yang demokratis tidak perlu takut kepada rakyatnya, yang bebas berpendapat untuk menilai kebenaran atau proyeksi dari penyelenggara negara secara terbuka,” beber Neni melalui siaran tertulisnya, Rabu (16/7/2025), dikutip sukabumiNews dari RRI.

Neni mengatakan bahwa dalam videonya tersebut ia sama sekali tidak menyebut Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Video tersebut umum untuk seluruh kepala daerah yang terpilih pada Pemilihan Serentak 2024.

Read More
BACA Juga:  Fenomena Golput, Kotak Kosong dan Suara Rusak yang Memenangkan Pilkada Serentak 2024

Kendati begitu, Neni mengaku menyadari bahwa memang dalam beberapa video mengkritik kebijakan Kang Dedi Mulyadi, meskipun ada juga video lain yang diapresiasinya. “Saya kira ini adalah hal yang wajar. Saya tidak melakukan penyerangan secara pribadi, karena yang saya kritisi adalah kebijakannya, Selain Kang Dedi, tentu ada banyak pejabat publik lainnya yang saya juga mengkritik melalui akun tiktok tersebut,” jelas Neni.

Nahas, setelah postingan lama itu muncul, Pemprov Jabar merespons postingan tersebut melalui akun resmi Diskominfo Jabar, jabarprovgoid, humas_jabar, dan jabarsaberhoaks, hingga postingan di tiktoknya mendapatkan like 1225 dan 441 komentar.

“Sudah dua hari akun instagram dan tiktok saya banjir hujatan dengan kata-kata kasar secara bertubi-tubi dan tidak ada hentinya. Saya mencoba merespons dengan baik, namun akun-akun tersebut melakukan tindakan yang lebih brutal,” katanya.

BACA Juga:  Ketum SMSI Ajak Anggota Hindari Hoaks dan Ujaran Kebencian demi Pilkada Aman dan Damai

Ia pun menyayangkan peristiwa yang terjadi ini, dan menilai upaya penyerangan, teror dan peretasan yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab itu, sebagai bentuk pengungkapan kebebasan yang dikemukakan.

“Saya tentu sangat menyayangkan langkah-langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memposting foto saya tanpa seizin, menafsirkan secara sepihak, menghakimi dan disebarluaskan melalui akun resmi Diskominfo. Alih-alih memberikan ruang untuk kebebasan berpendapat, yang terjadi justru mematikan ruang kebebasan itu dengan tindakan represif, padahal kita sudah berpuluh-puluh tahun melangkah dari runtuhnya rezim Orde Baru” ucapnya.

Menurut Neni, pembungkaman yang dialaminya secara pribadi dengan pengintaian kegiatan di media sosial, dan peretasan akun, menjadi pertanda jatuhnya demokrasi, naiknya otoritarianisme dan semakin berada di persimpangan jalan.

“Saya tentu berharap negara sebagai pemegang otoritas hukum dan pembuat kebijakan masih membuka ruang untuk kebebasan berpendapat dan memberikan perlindungan hak berkumpul, berserikat dan berpendapat,” tutupnya.

BACA Juga:  Komisi I DPR Tepis Anggapan RUU Penyiaran Mengkerdilkan Peran Pers

Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp , Telegram dan GoogleNews .

HAK CIPTA © SUKABUMINEWS 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews

Daftar atau

Related posts