GPS Sambut Gembira Lahan Tambang Emas di WPR Cihaur Dibuka Kembali

Generasi Penambang Sejahtera (GPS) di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Cihaur | Foto: JS/ sukabumiNews
Pembukaan Kembali Kawasan Pertambangan Emas di Cihaur: Fajar Baru bagi Masyarakat Lokal

sukabumiNews, SIMPENAN – Lahan tambang emas yang berlokasi di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Cihaur, tepatnya di areal eks perkebunan Cihaur, Desa Simpenan Kacamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi bisa diakses kembali.

Menaggapi hal ini, Ketua Koperasi Generasi Penambang Sejahtera (GPS) Saepudin, selaku pengelola tambang emas di WPR mengaku bersyukur. Ia bersama warga masyarakat setempat menyambut gembira dengan dibukanya kembali lahan pertambangan tersebut.

“Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, setelah sekian lama vacum kami bersama tim menyambut gembira dengan bisa beroperasinya kembali kegiatan pertambangan rakyat ini,” ungkap Saepudin kepada sukabumiNews, melalui keterangannya, Senin (14/7/2025).

Rasa syukur juga diungkapkan salah seorang penambang, Heri. Karena menurutnya, kegiatan pertambangan ini bisa menopang kebutuhan hidupnya sehari-hari.

“Mencari pekerjaan itu susah. Alhamdulillaah mendapatkan pekerjaan sebagai penambang di sini. Hasilnya cukup untuk pemenuhan hidup sehari-hari,” ucapnya.

Tantangan bagi Penambang Lokal
Generasi Penambang Sejahtera (GPS) di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Cihaur | Foto: JS/ sukabumiNews

Di tempat yang sama, Ketua DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Sukabumi Jaka Susila saat melakukan kunjungan ke lokasi memberikan tanggapan atas dibukanya kembali akses pertambangan rakyat ini.

Read More

Menurut Jaka, hal ini tidak lepas dari perjuangan masyarakat yang berada di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) tersebut, khususnya yang berada dalam wadah Koperasi Generasi Penambang Sejahtera (GPS).

“Kami telah menyaksikan bahwa keberhasilan untuk membuka lahan tambang di sini telah melalui proses perjuangan yang panjang dan melelahkan. Baik untuk mendapatkan perizinan maupun kenyamanan berkegiatan,” ujar Jaka Susila.

“Kini, saatnya, masyarakat sekitar menikmati sumber daya alam yang ada. Eksploitasi bahan tambang agar selalu menjaga keseimbangan dan kelestarian lingkungan. Jelas, tujuannya untuk kemakmuran rakyat,” tuturnya.

Akan tetapi, kata Jaka, meskipun sudah memiliki Izin Penambang Rakyat (IPR) No. 16012200157090002/16/01/2022, namun masyarakat penambang masih belum leluasa dalam melakukan aktivitasnya.

Kendati begitu, Jaka mengaku sangat mendukung perjuangan yang dilakukan GPS, demi pemenuhan hajat hidup dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Kami mendukung penuh perjuangan mereka, demi pemenuhan hajat hidup dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” tutupnya.

Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews

Daftar atau

Related posts