Tipu Korban Rp220 Juta, Eks Anggota DPRD Sukabumi Dihukum 4 Tahun Penjara

Tipu korban Rp220 Juta, eks Anggota DPRD Kota Sukabumi dituntut 4 tahun penjara (Foto: Siti Fatimah/detikJabar)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews

Daftar atau

Related posts