sukabumiNews, CICURUG – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sukabumi bersama Subdenpom Sukabumi melakukan operasi gabungan untuk menertibkan sebuah warung yang diduga menjual obat keras tanpa izin, di Kampung Benda, Kecamatan Cicirug, Kabupaten Sukabumi, Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Iwan Hendi S.SH., M.H, bersama Kasubdenpom Sukabumi, personil Denpom dan anggota Satresnarkoba dilakukan setelah adanya laporan warga terkait aktivitas transaksi obat keras.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan bergerak cepat menuju lokasi dan langsung melakukan pemerikasaan terhadap warung yang menjual obat keras tersebut. namun, saat penggerebegan berlangsung petugas tidak menemukan barang bukti obat keras.
Meski demikian, Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Iwan Hendi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian dalam memastikan tidak ada penyalahgunaan maupun peredaran obat keras tanpa izin di wilayah hukum Polres Sukabumi.
“Penindakan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak yang menyalahgunakan atau memperjualbelikan obat keras tanpa izin. kami akan terus berkolaborasi dengan berbagai satuan terkait untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” tegas AKP Iwan Hendi.
Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025.



