sukabumiNews.id, MAKKAH – Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi mengumumkan penangguhan kontrak yang ada dengan 1.800 agen perjalanan umroh asing dari sekitar 5.800 agen yang beroperasi di sektor itu.
Kantor Berita Saudi (SPA) melaporkan bahwa langkah tersebut mencakup pemberian waktu 10 hari kepada lembaga-lembaga yang terkena dampak untuk memperbaiki kekurangan yang teridentifikasi selama penilaian berkala, yang mengungkapkan kelemahan dalam kinerja dan kualitas layanan.
Menurut kementerian, penangguhan tersebut hanya berlaku untuk penerbitan visa baru dan merupakan bagian dari pendekatan regulasi yang dirancang untuk membantu lembaga-lembaga mengatasi masalah klasifikasi dan meningkatkan kepatuhan terhadap standar yang telah disetujui.
BACA Juga: Garuda Siapkan 15 Pesawat Wide-Body untuk Angkut 102.502 Jemaah Haji 2026
Kontrak akan diaktifkan kembali setelah persyaratan terpenuhi dalam jangka waktu yang ditentukan.
Kementerian menekankan bahwa jemaah haji yang memiliki visa sah atau reservasi yang sudah ada tidak akan terpengaruh, dan layanan akan terus berlanjut tanpa gangguan.
Juru bicara Kementerian, Ghassan Alnwaimi, mengatakan tindakan regulasi akan diambil terhadap lembaga mana pun yang gagal memperbaiki kekurangan mereka sebelum batas waktu yang ditetapkan.
Ia menambahkan bahwa kementerian akan terus menggunakan alat pemantauan dan evaluasi untuk memperkuat kredibilitas sektor umrah dan melindungi hak-hak jamaah.
BACA Juga: Haji Bukan Sekadar Kesan, Tapi Kesinambungan Pesan
Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2026.









