Pemkot Sukabumi Gencar Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Wakil Wali Kota Sukabmi, Bobby Maulana saat diwawancarai wartawan, usai menghadiri Sosialisasi Peningkatan Pelaksana Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal yang diselenggarakan oleh Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, bekerjasama dengan Bea Cuakai, di Hotel Fresh, Selasa (20/9/2025).| Foto: Prim RK/ sukabumiNews

Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana berharap melalui berkolaborasi dengan Satpol PP dan Bea Cukai, peredaran Roko Ilegal dapat diminimalisir.

sukabumiNews, KOTA SUKABUMI – Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana mengatakan, kenaikan tarif cukai rokok mendorong sebagian konsumen beralih ke rokok ilegal yang lebih murah, sehingga dibutuhkan kerja sama lintas sektor untuk mengatasi persoalan ini.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota kepada wartawan, usai menghadiri Sosialisasi Peningkatan Pelaksana Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal yang diselenggarakan oleh Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, bekerjasama dengan Bea Cuakai, di Hotel Fresh, Selasa (20/9/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Pol PP, Ayi Jami’at, serta perwakilan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Bogor, Erli Hariyanto.

Wakil Wali Kota mengapresiasi upaya Satpol PP dalam memberikan edukasi kepada petugas di lapangan, khususnya yang akan disebar di 33 kelurahan untuk mengenali dan memberantas peredaran rokok ilegal.

BACA Juga: Buka Peluang Kerja Sama Internasional, Pemkot Sukabumi Terima Delegasi dari ICCI

Ia mengungkapkan bahwa pada Oktober dan Desember 2024 lalu, Satpol PP bersama Bea Cukai telah melakukan operasi gabungan dan berhasil menyita 17.786 batang rokok ilegal di berbagai lokasi.

Read More

Menurutnya, Fakta tersebut menunjukkan bahwa Kota Sukabumi masih menjadi sasaran peredaran rokok ilegal, sehingga diperlukan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai bahaya dan dampaknya terhadap negara.

Sementara Kasat Pol PP, Ayi Jami’at, menjelaskan bahwa alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kota Sukabumi mencapai Rp8 miliar, yang digunakan untuk kemitraan sosial sebesar 50%, kesehatan 40%, dan penegakan hukum 10%.

Ia juga menyebutkan bahwa rokok ilegal kerap ditemukan beredar di rumah, warung, hingga konter HP. “Oleh karena itu, ke depan sosialisasi akan lebih melibatkan tokoh masyarakat,” ucapnya.

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan penyerahan cinderamata kepada perwakilan Bea Cukai sebagai bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

BACA Juga: Otoritas Bandara Madinah Sita 9 Koper Jemaah Haji Indonesia Berisi Ini!

Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews

Daftar atau

Related posts