Dalam kesempatan itu, Ayep Zaki menekankan bahwa Kota Sukabumi harus menjadi Kota Pendidikan, Kota Wakaf, Kota Hukum, Kota UMKM, Kota Pesantren dan Kota Santri.
sukabumiNews, KOTA SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi terpilih pada pilkada 2024 H Ayep Zaki menghadiri acara Wisuda Ahli Madya AMIK- AKPAR, Citra Buana Indonesia (CBI) angkatan XXXII tahun 2024 di Hotel Pangrango Kabupaten Sukabumi, Sabtu (21/12/2024).
Dalam kesempatan itu, Ayep Zaki mengajak kepada para Wisudawan untuk bersama-sama membangun Kota Sukabumi sesuai regulasi.
Ia juga menekankan bahwa Kota Sukabumi harus menjadi Kota Pendidikan, Kota Wakaf, Kota Hukum, Kota UMKM, Kota Pesantren dan Kota Santri.
“Kota Sukabumi harus menjadi Kota Pendidikan, Kota Wakaf, Kota Hukum, Kota UMKM, Kota Pesantren dan Kota Santri,” katanya.
Ayep Zaki menyebut bahwa CBI ini sudah bergerak kurang lebih 20 tahun di bidang sumber daya manusia (SDM) pendidikan sesuai dengan jurusan yang ada di CBI.
“Dan saya akan terus memberikan dukungan dan motifasi supaya CBI terus konsisten meningkatkan lembaga pendidikannya sendiri,” tegasnya.
Untuk itu, Ayep Zaki mengajak kepada para Wisudawan untuk bersama-sama membangun Kota Sukabumi sesuai dengan regulasi yang ada Indonesia.
“Ada satu regulasi yang saya sampaikan kepada para Wisudawan yaitu Wakaf Dana Abadi. Kebetulan saya sudah bekerja sama dengan Bank bjb syari’ah, Bank Permata Syari’ah, dan BPR IPB Syari’ah,” ungkapnya.
Bahkan, tutur dia, pada lembaga yang ia kelola, yaitu Lembaga Wakaf Do’a Bangsa, bekerja sama dengan Bank Bjb Syariah telah mengeluarkan kartu Qris. Dan setiap saat uang wakafnya langsung masuk ke rekening yang ada di bank bjb syari’ah.
“Dan itu bukan uang pribadi, bukan uang kelompok, bukan uang perusahaan, tetapi uang masyarakat. Kalau aset dari lembaga wakafnya sudah sampai Rp1 triliyun, maka kita akan mendapat manfaat sekitar Rp60 milyar,” terangnya.
BACA Juga: Pasangan Ayep Zaki-Bobby Maulana akan Bangun Kota Sukabumi Baru dengan 2 Konsep
“Nah, dari uang yang Rp60 milyar itu, 90 persennya untuk menyelesaikan kemiskinan, pendidikan, BPJS, beasiswa, serta untuk kepentingan-kepentingan kemaslahatan ummat dan masyarakat. Jadi uang tersebut tidak perlu dikembalikan karena uang itu hasil perputaran dari uang wakaf,” bebrnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024