sukabumiNews, SUKARAJA – Seorang staf Desa Selawangi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Riansyah, menjadi korban bacok senjata tajam (sajam) orang tak dikenal, hingga mengalami luka di bagian leher.
Hai tersebut dialami Riansyah usai melerai perkelahian warganya di Kampung Pamoyanan, RT 02/RW 06, Desa Selawangi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, pada Sabtu (21/12/2024) malam.
Kepala Desa (Kades) Selawangi, Asikin menjelaskan peristiwa tersebut dialami Riansyah saat terjadi keributan di luar rumahnya.
“Sekitar pukul 22.00 WIB, Rian ke luar rumah lantaran mendengan suara rebut atau cekcok. Di luar, Rian mendapati empat orang tidak dikenal tengah melakukan pengeroyokan terhadap salah seorang warga bernama Aceng (20),” uangkap Asikin kepada sukabumiNews, ditemui di kantor desanya, Senin (23/12).
Berdasarkan laporan warga setempat sewaktu mendatangi TKP, lanjut Asikin, Aceng bersama kakaknya bernama Mulyadi (39) tengah berada di lokasi.
“Rian melerai perkelahian itu, karena melihat Aceng babak belur dikeroyok oleh empat orang itu. Dari lantaran melerai yang sedang berkelahi itulah Riansyah kena sabetan senjata tajam golok pada bagian leher sebelah kirinya,” terang Asikin.
BACA Juga: Pemdes Salawangi Genjot Pembangunan Infrastruktur yang Tertunda akibat Pandemi
Asikin menambahkan, setelah ramai dikerumuni warga, empat pelaku tersebut langsung melarikan diri, dan ketiga Korban yakni, Rian, Aceng bersama kakaknya, Mulyadi, oleh warga langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Hermina Sukaraja, untuk mendapatkan tindakan medis.
“Rian sudah pulang dari rumah sakit dan mengalami luka sebanyak 12 jahitan. Informasinya, tadi pagi sedang laporan di Mapolsek Sukaraja, sementara untuk korban Aceng ia mengalami luka babak belur dibagian muka dan untuk korban Mulyadi mengalami luka dibagian tangannya,” jelas Asikin.
Namun tambah Kades, sekembalinya Riyan dari Rumah Sakit, para pelaku itu kembali datang ke rumah Aceng pada Ahad (22/12) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, merusak pegangan pintu dan mengacak-ngacak isi rumah Aceng.
Penjelasan Kasubsi PIDM Humas Polres Sukabumi Kota atas Pristiwa Ini
Sementara itu, Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PIDM) Humas Polres Sukabumi Kota IPDA Ade Ruli mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, kasus dugaan tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial GI, UC dan dua orang pelaku lain yang belum diketahui identitasnya.
Meurut IPDA Ade Ruli, kejadian tersebut bermula saat pelaku UC bersama istrinya berinisial VA mendatangi rumah korban bernama Aceng, untuk meminta tolong mengantarkan mereka pergi ke daerah Gandasoli untuk meminjam uang kepada teman pelaku.
“Namun, korban Aceng menolak, kemudian pelaku UC dan istrinya keluar rumah korban dan kemudian terjadi keributan antar pelaku UC dengan istrinya,” ungkap Ade.
Ade menuturkan, sewaktu pelaku UC berselisih dengan istrinya, korban bernama Aceng menegur pelaku UC yang tengah ribut bersama istrinya di depan rumah korban.
Lantaran pelaku tidak terima tegurang Aceng, kemudian pelaku kembali datang dengan membawa 3 orang teman pelaku yang salah satunya berinisial GI dan langsung melakukan pengeroyokan, memukuli kepala korban dengan tangan kosong secara bersama-sama.