“Presiden Prabowo menyetujui penghapusan moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi, Pemerintah segera kirim 600 ribu pekerja mulai Juni 2025”.
sukabumiNews, JAKARTA – Presiden Prabowo menyetujui rencana menghapus moratorium atau penghentian pengiriman pekerja migran Indonesia atau PMI ke Arab Saudi, mengingat adanya potensi devisa yang masuk ke Indonesia mencapai Rp31 triliun.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding usai menemui Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, 14 Maret 2025, guna membahas dibukanya kembali kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi, dilansir ANTARA.
“Itu kami laporkan kepada pak presiden, dan beliau alhamdullilah sangat setuju,” katanya saat memberikan keterangan pers, disitat CNBC Indonesia.
Bahkan, kata dia, Presiden meminta dilakukan percepatan hingga meminta untuk menciptakan skema pelatihan.
Karding menjelaskan bahwa potensi devisa remitansi yang masuk mencapai Rp31 triliun dari penempatan sekitar 600 ribu orang pekerja migran ke Arab Saudi.
BACA Juga: Jual Paket Haji Ilegal, Selebgram Indonesia Diamankan Aparat Arab Saudi
Dikatak Karding, Memorandum of Understanding (MoU) terkait kerja sama pengiriman PMI ini akan dilakukan dalam waktu dekat di Jeddah, Arab Saudi. Setidaknya jika MoU ini sudah bisa ditandatangani pada bulan Maret ini, menurut Karding bulan Juni RI sudah bisa melakukan pemberangkatan pertama.
“Jadi kalau seandainya nanti Maret ini ada penandatanganan MoU rencana kami berdua sepakat paling lambat Juni kita sudah mulai mengirim pemberangkatan pertama,” kata Karding.
Seperti diketahui moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi sudah diberlakukan sejak 2015 lalu. Sayangnya, menurut mantan anggota DPR RI ini, ada 25 ribu minimal tiap tahun orang Indonesia yang bekerja secara ilegal di sana.
BACA Juga: Komisi XII DPR Meminta Masyarakat Tak Khawatirkan Produk BBM Pertamina
Ikuti sukabumiNews untuk mendaparkan informasi terbaru & terkini. Klik Channel WahatsApp sukabumiNews.id, Telegram dan GoogleNews.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025