sukabumiNews, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Upah Minimum Nasional 2025 pada Jumat 29 November 2024. Dalam pengumuman tersebut, Prabowo memutuskan upah minimum tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen dari tahun 2024.
“Menaker (menteri tenaga kerja) mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun, setelah membahas dan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh, kita umumkan untuk naikkan upah rata-rata mininum nasional 6,5 persen,” kata Prabowo dikutip, Ahad (1/12/2024).
Usai pengumuman oleh Presiden Prabowo ini, pemerintah daerah mulai dari provinsi hingga kabupaten mulai menghitung kenaikan UMP 2025 di masing-masing daerah.
Buruh Kaget Prabowo Berani Tetapkan UMP 2025 Naik 6,5%
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan, Jumhur Hidayat mengaku tak menyangka Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 naik 6,5 persen. Dia menilai besaran itu sudah cukup menggembirakan.
Jumhur menjadi salah satu perwakilan buruh yang ikut dipanggil Presiden Prabowo Subianto ke Istana Negara sebelum penetapan kenaikan UMP 2025. Kenaikan 6,5 persen ini diketahui lebih tinggi dari usulan pemerintah sekitar 6 persen.
“Saya tidak mengira Presiden begitu serius dan tulus memperhatikan kesejahteraan buruh hingga hal yang detil seperti soal upah ini,” kata Jumhur dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Ahad (1/12/2024).
Dia mengungkap angka kenaikan UMP 2025 telah cukup bagi kelompok buruh. Pasalnya, akan ada tambahan lagi melalui upah minimum sektoral yang akan diatur di tingkat daerah.
“Hasilnya pun sangat menggembirakan karena kenaikan itu sudah memadai ditambah lagi untuk Upah Minimum Sektoral juga diberlakukan dengan pertimbangan dari Dewan Pengupahan Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota,” jelasnya.
Usai bertemu Presiden di Istana Negara, Jumhur menyampaikan pemerintah akan memberikan beberapa kebijakan yang mendukung sektor industri. Misalnya dengan menindak tegas barang-barang impor ilegal dan membatasi impor barang-barang yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri.
“Dengan kebijakan itu, maka permintaan pasar dalam negeri akan meningkat pesat yang artinya kegiatan industri padat karya akan beroperasi dalam keadaan kapasitas terpasang yang penuh,” pungkas Jumhur.
BACA Juga: Wamenaker: Pemerintah Terus Kembangkan Pelindungan Sosial bagi Pekerja
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024