PKBM Muslim Cendekia Diduga Lakukan Manipulasi Dapodik untuk Menarik BOP Siswa

Papan nama Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Muslim Cendekia. | Ist/Prim RK/ sukabumiNews

“Disdik Kabupaten Sukabumi dinilai tutup mata terkait dugaan manipulasi Dapodik oleh PKBM Muslim Cendekia”.

sukabumiNews, KAB SUKABUMI – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Muslim Cendekia diduga telah sengaja melakukan memanipulasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk menarik Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) siswa atau warga belajar.

Tidak hanya itu, data peserta didik pun diduga banyak diambil dari luar wilayah kecamatan, sehingga mereka tidak dapat mengikut pembelajaran secara langsung.

Padahal, PKBM sebagai penyelenggara pendidikan non formal kesetraan itu seharusnya menjadi penunjang bagi masyarakat tidak mampu untuk bisa melanjutkan pendidikan dan memiliki ijazah.

“Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) telah menggelontorkan anggaran dari APBN Pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik berupa BOP Kesetaraan bagi peserta didik yang tidak mampu tersebut”.

Adapun syarat untuk menarik atau mendapatkan anggaran tersebut di antaranya adalah sebagai berikut;

Usia peserta didik tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) berusia 7 (tujuh) tahun sampai 21 (sua puluh satu) tahun, kecuali lanjutan bisa di atas usia 21 tahun.

Read More

Sementara besaran BOP Kesetaraan yang diterima oleh Penyelenggara Pendidikan PKBM Paket A pertahunnya mencapai sebesar Rp1.300.000 per-Peserta Didik. Sedangkan untuk Paket B sebesar Rp1.500.000 perorang/pertahun, dan untuk Paket C sebesar Rp1.800.000 per-Peserta Didik/pertahun.

Hasil penelusuran Tim sukabumiNews di lapangan, ternyata dalam hal ini banyak oknum Lembaga Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan PKBM ini yang diduga sengaja memanipulasi Dapodik untuk menarik BOP dengan cara menginput Dapodik dari peserta di luar wilayah kecamatan, sehingga mereka tidak bisa mengikuti kegiatan pembelajaran secara langsung.

Salah satunya adalah PKBM Muslim Cendekia yang berlokasi di Kampung Sukasari Rt.06/02 Desa Sukamaju Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. PKBM tersebut diduga tidak transparan soal data siswa atau warga belajar.

Diketahui bahwa pada tahun 2024, PKBM Muslim Sendekia telah mendapatkan BOP tahap satu sebesar Rp 817,173.000 dari total warga belajar yang produktif sebanyak 612.

Menaggapi data tersebut awak media mencoba mendatangi kantor PKBM Muslim Cendekia untuk menemui Kepala PKBM guna mengonfirmasi mengenai jumlah warga belajar di PKBM ini. Namun sayang awak media hanya bertemu dengan salah satu guru bernama Agis.

Ketika dikonfirmasi Agis menyebutkan bahwa warga belajarnya lebih banyak karyawan dari pada usia yang produktif.

“Kebetukan saya disini baru pak, Kalau di sini lebih banyak karyawan yang belajarnya dari pada usia produktif (dibawah 21 tahun). Yang usia produktif tidak ada biaya. Hanya saja ada kas setiap pertemuan 2 ribu per warga belajar. Kalau yang di atas usia produktif mungkin ada bayarannya, soalnya siswanya lumayan banyak pak,” bebernya.

Ditemui terpisah, salah satu warga belajar yang indentitasnya minta tidak disebutkan mengatakan bahwa di PKBM ini ada tebusan soal ijazah. Jika tidak ditebus, ijazah tersebut tidak diberikan.

“Iya harus ada tebusan dulu kalau ijazahnya mau diambil pak, Biayanya itu Rp1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah). Kalau setiap pertemuan itu wajib juga mengisi kas sebesr Rp2 ribu rupiah,” ucapnya.

Sebelumnya, awak media telah mencoba mengonfirmasi Kepala PKBM, Putu melalui WhatsApp pada Jum’at (6/9/2024) lalu. Dalam jawabannya ia mengaku tidak tahu mengenai persoalan ini.

“Saya gak tau soal yang dikonfirmasi bapak, coba saja langsung tanyakan ke adminnya PKBM,” kilahnya.



https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?

Related posts