Gundar Kolyubi Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Sukabumi Gantikan Alm Yunus

Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda (kanan) melantik Gundar Kolyubi sebagai anggota DPRD Penggantian Antar Waktu (PAW) periode 2024-2029, menggantikan gantikan Yunus Suhendi (Alm). | Foto: sukabumiNews/Prim RK

sukabumiNews, KOTA SUKABUMI – Gundar Kolyubi resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Sukabumi Penggantian Antar Waktu (PAW) periode 2024-2029, pada Selasa (3/12/2024).

Gundar Kolyubi dilantik sebagai anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar menggatikan Yunus Suhandi (alm) yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Ia dilantik oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa (3/12).

Selain melantik Gundar, Ketua DPRD  juga melantik Feri Sri Astriana sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Sukabumi yang juga dari Partai Golkar.

Pelantikan dihadiri oleh Penjabar (Pj) Wali Kota Suakbumi, Kusmana Hartadji berserta Forkopimda Kota Sukabumi.

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda mengatakan, pelantikan ini berdasarkan SK Gubernur dan usulan yang diusulkan oleh pimpinan DPRD, melalui mekanisme yang sudah sesuai dengan ketentuan.

Read More

Related posts