Pemkot Sukabumi Jalin Sinergitas dengan PT SCG dalam Pemanfaatan Sampah Menjadi RDF

Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji (kedua dari kiri) dan Direktur PT Semen Jawa, Peramas Wajananawat (kedua dari kanan), disaksikan pejabat Pemkot Sukabumi dan personalia PT Semen Jawa, saat menandatangani MoU dalam Pemanfaatan Sampah menjadi RDF. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi/ Agus Rustiawandi

sukabumiNews, KOTA SUKABUMI – Pemda Kota (Pemkot) Sukabumi menjalin kerjasama dengan Kementerian PUPR dan PT Semen Jawa (SCG) dalam mengatasi permasalah sampah di Kota Sukabumi melalui Refused Derived Fuel (RDF).

Diketahui bahwa RDF adalah sebuah teknologi yang mengubah sampah menjadi energy atau bahan bakar, yang nantinya diharapkan dapat mejadi solusi dalam mengurangi produksi sampah.

Kejasama dibuktikan melalui Penandatanganan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot Sukabumi dengan PT Semen Jawa (SCG) pada Kamis (22/8/2024), di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi.

MoU ini ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji sebagai pihak kesatu dan Direktur PT Semen Jawa, Peramas Wajananawat, dengan disaksikan oleh sejumlah pejabat Pemerintah Kota Sukabumi serta personalia PT Semen Jawa.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi, Asep Irawan, kepada wartawan mengatakan, pengelolaan sampah dengan sistem RDF ini nantinya dapat digunakan sebagai bahan bakar untuk proses produksi semen jawa.

“Sebagai pengelolanya yaitu Pemda dan SCG, nantinya akan mendapat bantuan dari Kemenertian PUPR untuk pembangunan Fasilitas Teknologi RDF,” kata Asep, usai penandatangan MoU, Kamis (22/8).

Read More
Asep berharap system RDF ini akan menjadi satu solusi signifikan untuk mengurangi resiko penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Sementara Direktur PT Semen Jawa, Peramas Wajajanawat mengaku sangat optimis, kerja sama ini akan berdampak baik. Dan penandatanganan nota kesepakatan ini dipandang sebagai langkah awal dari kerja sama yang baik antara kedua belah pihak.

Di tempat yang sama, Pj Wali Kota Sukabumi sangat menyambut baik penandatanganan kerja sama ini dan memberikan apresiasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi sebagai pengampu dalam penanganan sampah perkotaan.

“Refused Derived Fuel, pengolahan sampah menjadi bahan bakar ini diharapkan dapat mengurangi penumpukan sampah di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Cikundul. RDF juga dapat menjadi pengganti bahan bakar fosil,” kata Kusmana.

Kumana Hartadji memandang penandatanganan nota kesepakatan ini sebagai cerminan komitmen antara pemerintah dengan pihak swasta. Ke depan, kebermanfaatan MoU ini akan dirasakan langsung oleh masyarakat.

BACA Juga: SCG Terima 2 Penghargaan dari Pemprov Jabar di Ajang CSR Awards Jabar 2024

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024



https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?

Related posts