Kota Sukabumi Dideklarasikan sebagai Kota Lengkap dalam Pemetaan Kepemilikan Tanah

Deklarasi ditandai dengan penyerahan Sertipikat Tanah Elektronik secara simbolis oleh Pj Wali Kota, Kusmana Hartadji (kedua dari kanan) kepada Lela Nurlaela (kiri) dan perwakilan dari PT Raitama. | Foto: Dok Istimewa

sukabumiNews.id, KOTA SUKABUMI – Kota Sukabumi resmi dideklarasikan sebagai Kota Lengkap dalam pemetaan kepemilikan tanah pada Kamis, 30 Mei 2024.

Deklarasi dilakukan secara serentak oleh Menteri ATR BPN, Agus Harimurti Yudhoyono di Kota Tangerang, Provinsi Banten dan diikuti secara during oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, unsur Forkompimda Kota Sukabumi, dan para pejabat terkait.

Di Kota Sukabumi, deklarasi ditandai dengan penyerahan Sertipikat Tanah Elektronik secara simbolis oleh Pj Wali Kota, Kusmana Hartadji kepada Lela Nurlaela dan PT Raitama.

Menteri ATR BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada 14 Kabupaten dan Kota Lengkap termasuk Kota Sukabumi yang telah mencapai status Kota Lengkap.

AHY mengatakan bahwa sertipikat tanah merupakan dokumen penting yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas kepemilikan lahannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Read More

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024



https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?

Related posts